Halaman

Selasa, 31 Mei 2011

Pertemuan dengan Divisi Keamanan

Pada Sabtu 28 Mei 2011 mulai Pk. 20.00 diadakan pertemuan terbatas dengan agenda utama "Portal Penghubung antara RW.03 dengan RW.01 (menuju YP Rachmaniyah)" yang dilangsungkan di rumah Pak RW. Di luar agenda tersebut juga dibicarakan mengenai hubungan organisatoris antara RW.03 dan PKK dan beberapa masalah lain, termasuk iuran warga (RT ke RW), dan pendataan penduduk.

Berdasarkan hasil rapat umum 1 Mei 2011 lalu, memang setiap Divisi harus berdiskusi di antara (anggota) mereka tentang apa yang akan mereka laksanakan dalam jangka pendek, menengah dan panjang. Kemudian hasil diskusi mereka 'dibawa' ke Ketua RW dan Pengurus inti lainnya.

 Hadir pada pertemuan tersebut, Ketua RW (Bambang Wahyudi), Wakil Ketua RW (Bambang Susilo), Sekretaris I (Sugiri), Sekretaris II (Rahendro), Divisi Sosial (Hartadi), Divisi Keamanan (Sull Supranjono). Berikut beberapa inti hasil pertemuan tersebut:

1. Akan diundang YP Rachmaniyah untuk membicarakan akses jalan (portal) tersebut;
2. Akan ditentukan jadwal buka-tutup portal dan jalan akses yang harus dilalui;
3. Akan ditentukan kendaraan yang mana saja yang diperkenankan melalui portal tersebut;
4. Akan ditentukan kompensasi atas penggunaan jalan akses tersebut.

Hal ini terkait erat dengan faktor ketidaknyamanan warga yang dilalui (masuk-keluar dari jalan tersebut) mengingat pengguna jalan akses tersebut semakin banyak dan tidak terkendali (bising, polusi, dan semrawut). Bila warga ingin membuktikan hal tersebut, dipersilakan berada di lokasi tersebut pada jam-jam masuk dan keluar sekolah.

Di luar acara pokok tersebut, pihak RW akan mengundang Ibu-ibu PKK (khususnya Poktan Posyandu) untuk membicarakan struktur organisasi serta hak-hak dan kewajiban masing-masing. Pada intinya, pihak RW akan "mendudukkan segala persoalan sesuai dengan posisinya masing-masing."


Juga kepada Divisi Administrasi Kependudukan agar dibuat rencana kerja untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan RW, khususnya pendataan penduduk.

Juga dibicarakan masalah iuran RT ke RW yang diharapkan bisa menutupi belanja RW [pembayaran honor petugas keamanan, kebersihan (pembayaran sampah ke Dinas Kebersihan Kota Depok), dan pemeliharaan Gapura].

Pada kesempatan itu Ketua RW menyetujui permintaan Divisi Keamanan untuk meminjamkan dana kepada para Satpam sebesar masing-masing Rp. 250.000,- untuk pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Mereka wajib mencicil minimal sebesar Rp. 50.000,- per bulannya yang dipotong langsung dari honor mereka.

Demikian, kami berharap agar Divisi-divisi lain segera melaporkan dan mendiskusikan langkah-langkah kerja yang akan dilaksanakannya dengan Pengurus Inti RW (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I, Sekretaris II, dan Bendahara).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar