Halaman

Senin, 08 Oktober 2012

Surat RW No.C29/Ket/RW.03/X/2012


Kepada Seluruh Pengurus RT di Lingkungan RW.03


Diberitahukan bahwa di Kelurahan Sukmajaya, tercatat masih ada 13.680 jiwa yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP. Untuk itu, diimbau bagi warga di lingkungan Bapak/ Ibu yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera melakukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. Bila hingga akhir Oktober ini belum melakukannya, maka segala biaya pembuatan e-KTP akan dibebankan kepada Pembuat (warga), tidak lagi dibiayai atas dana APBN dari Depdagri.

Selain itu, pada 6 Oktober 2012 Pk. 22.10, telah dilakukan rapat untuk pembentukan Pengurus DKM baru Periode 2012 sampai 2015 masjid Al-Amin. Berdasarkan kesepakatan (musyawarah) bersama seluruh peserta, maka kepengurusan DKM baru itu bersifat kolektif kolegial, yaitu kepengurusan yang dipegang oleh lebih dari satu orang, sehingga segala bentuk keputusan yang akan dihasilkan merupakan keputusan kolektif (bersama), bukan dari satu orang saja. Disepakati bahwa setiap RT di sekitar masjid Al-Amin (Blok D), yaitu RT.08, RT.09, RT.10, dan RT.11 di lingkungan RW.03 mengutus satu orang sebagai pengurus DKM tersebut.

Akhirnya diputuskan, Pengurus kolektif kolegial itu adalah: (1) Bp. Siswanto Imam P. dari RT.08, (2) Bp. Yahya dari RT.09, (3) Bp. Arief Yudiono dari RT.10, dan (4) Bp. Husni dari RT.11.

Demikian, mohon informasi ini disebarluaskan di wilayah Bapak/ Ibu Pengurus, semoga informasi ini bermanfaat. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/ Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih, semoga Tuhan Yang Maha Melindungi selalu memberikan perlindunganNya kepada kita sekalian. Aamiin.