Halaman

Sabtu, 31 Maret 2012

Peringati Earth Hour

PADAMKAN LISTRIK SELAMA SATU JAM, PADA SABTU, 31 MARET 2012, PK. 20.30 - 21.30 WIB

Earth hour (jam bumi) adalah sebuah kegiatan yang diorganisasi oleh World Wide Fund for Nature (WWF) yang tahun 2012 ini jatuh pada hari Sabtu terakhir Maret 2012. Salah satu kegiatan organisasi ini adalah memadamkan lampu listrik selama satu jam sebagai bukti kepedulian dan keprihatinan  kita terhadap perubahan iklim yang terjadi sekarang ini. 

Kegitan ini bermula pada tahun 2007 di Sydney yang diikuti oleh 2,2 juta orang yang selanjutnya berkembang ke bagian-bagian bumi lain.

Untuk itu, diimbau kepada seluruh warga untuk menaati imbauan ini sebagai kepedulian kita terhadap kegiatan penyelamatan bumi ini.

Kamis, 29 Maret 2012

Undangan Pelatihan

Kami mendapat "Surat Pembaca" atau komentar di blog ini yang mengajak warga (khususnya kaum putri/ ibu-ibu) untuk mengikuti kegiatan "Merajut Benang" dan "Menyulam Pita". Kegiatan merajut benang diselenggarakan setiap hari Sabtu, sedangkan kegiatan menyulam pita dilaksanakan setiap hari Selasa.(Lihat komentar di "PSN-JB dan Pelatihan Kewirausahaan."

Kegiatan itu dilaksanakan di Perumahan Sukmajaya Permai, Blok A3 No.7 dan 8, RT.02/03 mulai pukul 14.00 WIB. Penyelenggaranya dari "Persaudaraan Muslimah Depok (SALIMAH) Kecamatan Sukmajaya."  Bagi peminat, silakan menghubungi Ibu Adelina, di alamat tersebut di atas.

Jadi, ada 2 kegiatan yang telah diinformasikan di blog ini, yaitu pembuatan pot batik di RT.09/ 03 Blok D (Bp. Suyono), dan merajut benang serta menyulam pita di RT.02/ 03 Blok A3 (Ibu Adelina).

Saya berharap, untuk kelompok-kelompok kegiatan lain bisa menginformasikan kegiatannya kepada saya, semakin banyak kegiatan positif  dilaksanakan di wilayah ini, maka wilayah ini akan semakin baik, semakin kompak, dan semakin rukun. Insya Allah, aamiin.

Rabu, 28 Maret 2012

Persyaratan Administratif untuk Nikah

Lurah Sukmajaya, H. Ues Suryadi, MPd., melalui surat edaran nomor 470/33-Kemas tertanggal 27 Maret 2012 yang mengacu surat edaran dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukmajaya tentang syarat-syarat pernikahan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pasal 6 memberitahukan bahwa syarat-syarat administratif yang harus dipenuhi calon pengantin adalah:

1. Surat Pengantar dari RT/ RW;
2. Fotocopy KTP/ KK yang bersangkutan;
3. Fotocopy KTP/ KK orang tua yang bersangkutan;
4. Surat Pernyataan Belum Menikah (bagi yang baru pertama kali akan menikah), di atas meterai Rp. 6.000,-
5. Jika duda/ janda ditinggal mati: melampirkan fotocopy Surat Kematian;
6. Jika duda/ janda karena cerai: melampirkan fotocopy Akta Cerai dan Salinan Keputusan dari Pengadilan Agama.

Berikut ini contoh Surat Pernyataan:

                                       SURAT PERNYATAAN

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya:
 
        Nama                         :
        Jenis Kelamin           :
        Tempat/ tgl. Lahir     :
        Status Perkawinan    :
        Pekerjaan                  :
        Agama                       :
        Kewarganegaraan     :
        No dan tanggal KTP :
        No dan tanggak KK  :
        Alamat                       :

      Bahwa benar sampai saat ini saya belum pernah menikah dengan siapapun juga, dan apabila surat pernyataan ini tidak benar, saya bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

                                                                         Depok, .......
        Saksi-saksi                                              Yang membuat pernyataan,


                                                                              Meterai Rp.6000,-
       (Ketua RT......)             
                                                                        (.........................................)


        (Ketua RW.....)



Demikian, saya memohon bantuan warga untuk menyebarkan informasi ini. Terima kasih

Rabu, 21 Maret 2012

PSN-JB dan Pelatihan Kewirausahaan

Lurah Sukmajaya, H. Ues Suryadi, MPd melalui surat edarannya No. 443/26-Kemas, tanggal 15 Maret 2012 mengatakan bahwa surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Walikota Depok No. 443/246 Sosial, tanggal 7 Maret 2012, surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok No. 443.5/695/II/P2&PL/2012 tanggal 21 Februari 2012, dan surat Camat Sukmajaya No. 443/127.PM, tanggal 13 Maret 2012 perihal Penyebaran Surat Edaran Pelaksanaan PSN-PJB.

Berkaitan dengan itu, perlu diinformasikan kepada warga, mengenai:

1. Melaksanakan pemantauan tempat-tempat yang kemungkinan menjadi per-indukan nyamuk dengan melaksanakan PSN-PJB melalui 3M (menguras, menutup, dan menimbun) dengan menggalakkan PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat);
2. Melaksanakan kerja bakti dan kebersihan secara rutin.

Selanjutnya, surat dari Lurah Sukmajaya No. 563/30/III-Kemas tanggal 21 Maret 2012 yang merujuk ke surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinaker) Kota Depok No. 563/248a-Disnakersos, tanggal 9 Maret 2012 perihal "Pelatihan Kewirausahaan Tahun Anggaran 2012" maka diberitahukan bahwa akan dilaksanakan pelatihan kewirausahaan bidang handycraft (kerajinan tangan) pada bulan Juni tahun 2012.

Dinaker akan mengadakan pelatihan terhadap 40 orang, dengan syarat:

1. Pendidikan: SD sampai SMA (lampirkan fotocopy ijasah);
2. Memiliki minat dan bakat;
3. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah/ Puskesmas;
4. Sedang mencari pekerjaan (lampirkan fotocopy AK-1/ Kartu Pencari Kerja) dari Disnaker Kota Depok;
5. Usia 18 sampai 40 tahun;
6. Dua lembar pasfoto berwarna ukuran 3x4 cm
7. Surat pernyataan sanggup mengikuti pelatihan hingga selesai;
8. Mengisi biodata (bila form belum diedarkan RT, form tersebut ada di Pak RT/ RW)

Seluruh persyaratan itu dikirim ke Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, Kota Depok selambat-lambatnya pada 31 Mei 2012 atau ke Sdri. Dyah Pancarningsih, ST (HP. 021-80750317). Calon peserta yang lolos seleksi akan dihubungi melalui Surat Panggilan.

Demikian informasi ini, mohon disebarkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Terima kasih.



Sabtu, 17 Maret 2012

CEPAT.NET

Setelah ditunggu sekian lama, PT. First Media tidak muncul-muncul (mungkin tidak jadi), kini datang kepada saya, perwakilan dari PT. Mora Quatro Multimedia (MQM) atau lebih dikenal (meski belum familiar) dengan produknya CepatNet (www.cepat.net.id). MQM adalah perusahaan penyedia layanan akses internet cepat, TV kabel, dan telepon. MQM berdiri di Indonesia pada tahun 2000.

Produk yang ingin ditawarkan kepada kita adalah 3Play (Triple Play), yaitu dengan satu jalur kabel ke rumah fiber optic to the home (FTTH), dapat melayani 3 permintaan layanan sekaligus yaitu (1) internet, (2) TV kabel, dan (3) telepon. Namun demikian, ada paket berlangganan yang bisa dipilih, yaitu:

1. Paket berlangganan internet; atau
2. Paker berlangganan TV kabel; atau
3. Paket berlangganan telepon (fix line); atau
4. Paket berlangganan bundling: internet + TV kabel + internet

Karena urusan informasi merupakan hal yang penting saat ini, maka saya langsung menandatangani persetujuan kepada PT. MQM untuk melakukan survey dan memasang jaringan (dengan tiang sendiri yang dipasang di dekat tiang telepon) hingga ke rumah-rumah pelanggan. Survey tersebut kemungkinan besar akan dimulai ketika memasuki  April 2012.

Berikut ini, saya perkenalkan sekilas mengengai PT. MQM yang saya baca dari brosurnya:

1. MQM berdiri pada tahun 2000 sebagai NAP (Network Access Provider) dan ISP (Internet Service Provider) dengan jenis pelanggan di masing-masing segmen (Telco, ISP, Korporasi & Consumer/ Retail);
2. Salah satu dari 4 operator NAP di Indonesia dengan kepemilikan sendiri jaringan backbone fiber optic internasional dan nasional terluas;
3. Teknologi yang digunakan adalah teknologi terkini, yaitu FTTH (kabel fiber optic sampai ke rumah);
4. Merupakan unit usaha dari Sinar Mas Grup

Pelayanan yang diberikan:

1. Internet kecepatan tinggi unlimitted (tidak berbatas), dengan bandwidth 512 kbps - 3 Mbps;
2. Melayani 92 channel Premium Cable TV (Box Offies Movies, Sport, Kids, Music, TV Lokal, dll);
3. Layanan fixed phone (by Smartfren) dengan biaya yang lebih murah;
4. WI-GO dan WI-EYE (optional), semacam router WiFi untuk penggunaan internet tanpa kabel di rumah, dan IP CCTV ready (mudahnya: bisa mengontrol alat elektronik dari jarak jauh, misalnya dari kantor, juga untuk melihat situasi, misalnya kondisi rumah dari CCTV terpasang melalui HP atau internet di kantor).

Beberapa kelebihan yang ditawarkan:

1. Akses internet yang lebih cepat (dari yang lainnya);
2. TV interaktif;
3. Bisa dipasang telepon tetap (lebih murah dari telepon rumah yang sudah ada);
4. Pengawasan rumah melalui CCTV terpasang dari tempat lain (mis. kantor);
5. Permintaan pemutaran video (dengan berlangganan);
6. Permintaan pemutaran karaoke video musik (dengan berlangganan);
7. Menggunakan fasilitas videophone (telepon bervideo) melalui telepon rumah
8. Memantau perkembangan pasar modal melalui TV interaktif;
9. Pemesanan/ pembelian tiket pesawat melalui TV interkatif;
10. Mendengarkan jarak jauh (distance learning).

Kerja sama ini berlangsung selama 15 tahun.

Demikian pemberitahuan ini, semoga bermanfaat.

HUT Ke-13 Kota Depok

Walikota mengedarkan surat edaran hingga ke tingkat lurah yang sampai ke tangan RW. Surat edaran itu berisi imbauan kepada seluruh warga untuk menyemarakkan hari ulang tahun Kota Depok. Penyemarakan itu bisa berupa mengadakan perlombaan, pertandingan, dan/ atau pemasangan umbul-umbul, baliho, bendera, hingga ke pemasangan spanduk.

Tema yang diusung pada ulang tahunnya yang ke-13 Kota Depok adalah:

"Wujudkan Kota Depok: Bersih, Unggul, Religius, Tertib, dan Hijau"

Untuk itu, diimbau kepada segenap warga untuk menaati imbauan pemerintah itu.

Terima kasih.

Rabu, 14 Maret 2012

Buletin "PSP" Edisi Perdana

Bapak Suyitno dan kawan-kawan yang tergabung dalam Yayasan "Yamaro" menerbitkan buletin "PSP". Pada edisi perdana, 15 Maret 2011, buletin tersebut terdiri dari 16 halaman (bolak-balik). Penerbitan buletin tersebut terinspirasi dari buletin "Mutiara" yang diterbitkan secara rutin oleh sebuah koperasi di perumahan Mutiara Depok.

Buletin tersebut rencananya akan memperkuat blog RW ini sebagai media informasi lingkungan, karena banyak warga yang masih belum terbiasa mengakses informasi melalui internet. Selain berisi informasi dari dan untuk  warga Pondok Sukmajaya Permai (PSP), buletin tersebut juga berisi pengetahuan-pengetahuan umum yang diperoleh dari berbagai sumber yang penting diketahui warga.

Diharapkan, warga mau menyumbangkan tulisannya untuk edisi-edisi berikutnya, dan agar berkesinambungan, dimohon pula bantuan dana dari warga. Setiap kali penerbitan, dibutuhkan biaya sekitar Rp. 200.000,- untuk 150 eksemplar (sebelum BBM naik). Buletin tersebut diberi kepada warga secara acak (terpilih) dan gratis!, nanti jika donatur banyak, maka banyaknya eksemplar buletin akan ditambah. Jadi, banyaknya eksemplar tergantung banyaknya dana yang ada. Bila ada warga ingin mendapatkan buletin tersebut secara rutin per penerbitan, serahkan saja Rp. 3000,- ke beliau untuk memastikan bahwa pada penerbitan berikutnya, Anda akan menjadi orang yang terpilih untuk diberikan (hitung-hitung sambil menyumbang).

Judul-judul yang ada di edisi perdana ini, antara lain (1) Sambutan dari Ketua RW.03 (2) Apa kabar masjid Al-Amin ?, (3) Blog RW.03, (4) Kunjungan dari dua pihak, (5) Pot Batik, (6) Di balik permainya PSP, (7) Bazar Harmoni BTN (8) Ayo, buat lubang biopori!, (9) Beragama itu harus aplikatif, (10) Klub-klub olah raga, (11) Ayo Berhemat ! (12) Kota Depok tempo doeloe, (13) Daftar nomor-nomor telepon penting, (14) dan sebagainya.

Untuk edisi perdana ini, setiap RT (melalui Ketua RT) akan mendapat 5 eksemplar, yang dipersilakan Pengurus RT untuk mendistribusikan kepada siapa saja warga di RT-nya. Sisanya akan dibagikan ke ruko, tempat-tempat umum, dan warga-warga khusus (misalkan Pengurus RW, PKK, Mushola/ Masjid, dsb.)

Untuk itu, dimohon kepedulian dan bantuan warga agar buletin tersebut dapat terbit secara berkesinambungan. Edisi berikutnya akan terbit pada 15 Juni 2012. Bagi yang akan menyumbangkan tulisannya, selain dapat menyerahkan naskah secara langsung, bisa juga dikirim melaui email: yamaro.depok@gmail,com atau yamaro.psp@gmail.com


Rabu, 07 Maret 2012

Hati-hati dengan Telepon Gelap

Baru-baru ini beberapa warga telah menceritakan adanya telepon dari 'Polisi' yang menyatakan bahwa ada anggota keluarganya yang sedang 'ditahan' karena kasus narkoba. Seperti gaya polisi sungguhan, oknum itu mengatakan tentang pasal-pasal yang dilanggar dan ancaman hukumannya dengan suara lantang dan berwibawa. Sebagai 'adegan drama'nya, suara di latar belakang ada orang yang sedang menangis 'meratapi nasibnya' karena ditangkap polisi. Ceritanya, orang itu adalah anggota keluarga (anak, kemenakan, adik, kakak, dsb.) dari orang yang ditelpon

Ujung-ujungnya bisa ditebak, meminta 'sogokan' agar ia (yang ceritanya sedang ditahan) bisa dibebaskan dan tidak dikaitkan dengan kasus narkoba seperti teman-teman lainnya yang tertangkap. Uang sogokan itu minta ditransfer lewat ATM.

  -- *** --

Namun, tentu tidak semua telpon itu adalah telpon gelap. Ada juga polisi sungguhan yang memang benar-benar mengabarkan kalau anggota keluarganya ada yang ditahan karena kasus narkoba. Bedanya, polisi sungguhan tidak berbicara mengenai uang sogokan, dan si anggota keluarga tersebut dipersilakan berbicara dengan orang yang ditelpon. Anggota keluarga yang ditelpon dipersilakan menemui anggota keluarganya di Kantor Polisi.

Untuk itu, diharap warga dapat dengan cermat mengetahui, mana telepon sungguhan dan mana telepon gelap. Jagalah anggota keluarga kita dari ancaman narkoba, jangan hanya mempercayai apa yang diucapkan anggota keluarga (misal anak), tetapi selidiki apa yang mereka lakukan di luar rumah. Penyelidikan bisa dilakukan dengan bertanya ke teman-temannya (terutama teman yang tidak terlalu akrab), gurunya, dan sebagainya.

Demikian, semoga menjadi perhatian.