Halaman

Sabtu, 28 September 2013

Data Warga Calon Pemilih yang BERMASALAH

Kepada warga yang tercantum di bawah ini, harap segera menyediakan fotocopy KK dan KTP untuk keperluan pendataan calon pemilih di Pemilu 2014 (karena hingga saat ini belum terdata di KPU, lihat di: http://data.kpu.go.id/dps.php, caranya bisa dilihat di blog ini juga.


 RT. 05/ 03


1. Amelia Aida (B4/ 6)
2. Devi Murni (B4/ 2)
3. Muhammad Yusuf (B4/ 2)
4. Monica Apriliana (B4/12)
5.R. Arief Rachman (B4/ 6)
6. R. Maya Cheirina (B4/ 6)
7. Andrianus (B4/ 7)
8. Hairun Agustino (B5/ 14)
9. Ridha Madya (B5/ 14)
10. Eka Syahfiti (B4/7)
11. Mutiara Mayang (B4/ 2)
12. Sri Wening (-)
13. Sinta Diah M. (-)
14. Dwi Aryssandy (B5/ 11)
15. Trining (B5/ 11)
16. Moh. Apriyadi (B4/ 6)
17. Wahyu Cahya (B5/ 8)
18. M. Jauhari S. (B5/ 8)
19. Ajeng N. (C3/ 1)
20. Endah H. (C3/ 1)
21. Anita Mega S. (B4/ 6)
22. Syer Syaiful A. (B4/ 7)


RT.07/ 03

1. Suwardi (C6/2)

RT. 08/03

1. Shiela  Vindika Lopulisa (D2/ 9)

RT. 09/03

1. Rakhmanto (-)
2. Renny Indri Viannie (D4/9)
3. Hendriyanto TK (D3/15-16)
4. Ika Yuniarti (D3/15-16)
5. Andrianca HS (D3/15-16)
6. Afreza Hermawan (D3/15-16) 
7. Ariska Septania (D3/ 15-16)


RT. 11/ 03

1. Ahmad Zulfikar (D4/ 9)
2. Glenn Steve TL (D6/3)
3. Linda Lengkel B (D6/ 3)
4. Rosidah (D4/ 9)
5. Bagus Hery K (Griya C/1)
6. Musiyah (Griya F/5)
7. Jajat Jatnika (D4/ 21)
8. Sularni (Griya C/1)
9. Mutiarawati (Griya C/6)
10. M. Ratno Timur (D4/ 21)
11. Lidya Rahadian (D4/ 5)
12. Lailiani (D4/ 9)
13. Oktavianus Eka Indra W (E1/1)
14. Indah susanti (Griya B/6)
15.M. Husni Maulana (Griya A/2)
16. Rizky Hayati B. (D4/12)
17. Handriyati Nia (Griya A/2)
18. Arief Andi Nugroho (D4 No. 5)
19. Mugi Gunawan (D4/9)
20. Mariza Steffany (D4/3)
21. Henny Simanjuntak (E1/1)
22. Luh Mea Pegawati (Griya F/5)
23. Ir. Etsa S. Lisapaly (D/ 6)
24. R. El. Fatah W. (D/6)
25. Edwin Marcel (D6/3)
26. Fitry Hasanah (Griya A/6A)

Hubungi Pantarlih (Anggota Satpam) untuk merevisi data KPU

Surat Edaran RW No. C62/Ket/RW.03/IX/2013


Nomor  :  C62/Ket/RW.03/IX/2013           Depok, 29 September 2013
Hal       :  DPT, dll.
Lamp.  :  -

Kepada:
Yth. Seluruh Pengurus RW dan Warga
Di Lingkungan RW.03
Di Tempat.

Dengan hormat.

Hasil pendaftaran calon pemilih sementara (DPS) yang telah dilakukan, ternyata masih banyak warga yang belum tercantum datanya di KPU Pusat (bisa dicek melalui internet di http://data.kpu.go.id/dps.php). Untuk itu, sekali lagi kami akan melakukan pendataan warga yang belum tercantum. Untuk itu mohon siapkan fotocopy KTP dan KK dan titip di rumah apabila calon pemilih akan meninggalkan rumah, karena akan diambil oleh petugas Pantarlih (Satpam).
Bagi calon pemilih yang tidak tinggal di PSP ini tetapi ingin memilih di sini, calon pemilih bisa mendaftarkan diri  ke petugas dengan menyerahkan fotocopy KTP dan KK, dan apabila calon pemilih berasal dari luar Kota Depok, maka selain syarat di atas, calon pemilih harus mengisi formulir “SURAT PERNYATAAN” yang disediakan Pantarlih.
Perbaikan daftar calon pemilih sementara (DPS) ini akan ditutup pada Rabu, 2 Oktober 2013. Untuk itu, mohon masing-masing mengecek datanya melalui internet, dan apabila belum tercantum, segera secara aktif menghubungi Pantarlih (Satpam) yang juga secara aktif akan mendata calon pemilih yang belum terdaftar di DPS tersebut. Perhatikan: jangan melewati batas waktu perbaikan data DPS tersebut.
Di luar itu, kami ingatkan kembali, ini untuk yang ketiga kalinya: (1) bagi yang belum membuat e-KTP harap segera membuatnya karena KTP sebelumnya tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2014, (2) kepada para Pengurus RT segera membentuk panitia pemilihan Ketua RW, mendata calon-calon Ketua RW, dan melakukan pemilihan Ketua RW.03, segera.
Demikianlah, harap surat ini diedarkan ke seluruh warga, sekarang juga,  agar tidak ada warga yang tidak terdata sebagai Pemilih di Pemilihan Umum 2014 nanti.  Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.


Ketua RW.03
Bambang Wahyudi



Jumat, 13 September 2013

Pemalsuan Identitas

Setelah beberapa kali saya kedatangan orang bank yang menanyakan alamat seseorang yang ternyata palsu (misalkan Pondok Sukmajaya Permai Blok C9 No 50) yang merugikan bank (karena ia kredit di bank tersebut), kini giliran saya pribadi mengalami itu.

Berikut kronologisnya:


Pada Jumat, 13 September 2013 Pk. 08.00 saya berangkat kerja ke Universitas Gunadarma, Kampus E, Jl. Akses UI Kelapa Dua, Kota Depok. Belum berapa lama di tempat kerja (sekitar Pk. 10.00), istri saya nelpon katanya polisi datang untuk mengambil lampu shooting yang saya ambil. 

Beliau adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. H. Moch. Rosihan Dahlan beserta rekannya yang disebut dengan Emil. Beliau (Kombes Pol. (Purn.) Drs. H. Moch. Rosihan Dahlan) kini mengaku menjadi pengawal pribadi Raam Punjabi (Multivision Plus Studio). Singkat cerita, pada Rabu 11 September 2013, ada seseorang meminjam lampu peralatan shooting Multivision Plus Studio (2 set Kinoflo 4 bank, 1 set Dedolight, 2 set Arri 575 watt, dan 2 set C-Stand)  untuk membuat film di daerah Puncak, Kabupaten Bogor. Lampu beserta perlengkapannya tersebut dibawa oleh peminjam ke Jl. Raya Puncak Tugu Botol Kecap Cisarua, Kabupaten Bogor yang dikawal oleh seorang pegawai Multivision Plus Studio yang bernama Agus Permana.

Sesampai di sana, si pengawal tadi turun terlebih dulu. Dengan alasan mau menjemput artis, si peminjam meminjam mobil tersebut (yang masih berisi barang-barang yang dipinjam) dengan meninggalkan pengawal dari Multivision Plus Studio itu. Setelah ditunggu-tunggu, si peminjam tidak kembali-kembali sehingga si pengawal melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cisarua pada 12 September 2013. 

Di kantor Multivision Plus Studio, Si peminjam menggunakan identitas (KTP) atas nama saya yang dipalsukan. Pemalsuan terjadi pada NIK, Tempat-Tanggal Lahir dan Pekerjaan.

Tertulis:
NIK                               : 3276050708810005; saya: 3276050708620005
Tempat, tanggal lahir :  Jakarta, 07-08-1981; saya: Yogyakarta, 07-08-1962;
Pekerjaan                    : Pegawai Swasta; saya: Dosen

Di surat Tanda Terima barang yang dipinjam, si Peminjam tidak menuliskan nama, dan tanda tangan yang jauh berbeda dengan yang tercantum di KTP



Itulah yang terjadi, so jadi jangan mudah percaya dengan identitas orang, apalagi kalau hanya berbentuk fotocopy.