Halaman

Sabtu, 28 September 2013

Surat Edaran RW No. C62/Ket/RW.03/IX/2013


Nomor  :  C62/Ket/RW.03/IX/2013           Depok, 29 September 2013
Hal       :  DPT, dll.
Lamp.  :  -

Kepada:
Yth. Seluruh Pengurus RW dan Warga
Di Lingkungan RW.03
Di Tempat.

Dengan hormat.

Hasil pendaftaran calon pemilih sementara (DPS) yang telah dilakukan, ternyata masih banyak warga yang belum tercantum datanya di KPU Pusat (bisa dicek melalui internet di http://data.kpu.go.id/dps.php). Untuk itu, sekali lagi kami akan melakukan pendataan warga yang belum tercantum. Untuk itu mohon siapkan fotocopy KTP dan KK dan titip di rumah apabila calon pemilih akan meninggalkan rumah, karena akan diambil oleh petugas Pantarlih (Satpam).
Bagi calon pemilih yang tidak tinggal di PSP ini tetapi ingin memilih di sini, calon pemilih bisa mendaftarkan diri  ke petugas dengan menyerahkan fotocopy KTP dan KK, dan apabila calon pemilih berasal dari luar Kota Depok, maka selain syarat di atas, calon pemilih harus mengisi formulir “SURAT PERNYATAAN” yang disediakan Pantarlih.
Perbaikan daftar calon pemilih sementara (DPS) ini akan ditutup pada Rabu, 2 Oktober 2013. Untuk itu, mohon masing-masing mengecek datanya melalui internet, dan apabila belum tercantum, segera secara aktif menghubungi Pantarlih (Satpam) yang juga secara aktif akan mendata calon pemilih yang belum terdaftar di DPS tersebut. Perhatikan: jangan melewati batas waktu perbaikan data DPS tersebut.
Di luar itu, kami ingatkan kembali, ini untuk yang ketiga kalinya: (1) bagi yang belum membuat e-KTP harap segera membuatnya karena KTP sebelumnya tidak berlaku lagi mulai 1 Januari 2014, (2) kepada para Pengurus RT segera membentuk panitia pemilihan Ketua RW, mendata calon-calon Ketua RW, dan melakukan pemilihan Ketua RW.03, segera.
Demikianlah, harap surat ini diedarkan ke seluruh warga, sekarang juga,  agar tidak ada warga yang tidak terdata sebagai Pemilih di Pemilihan Umum 2014 nanti.  Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.


Ketua RW.03
Bambang Wahyudi



Tidak ada komentar:

Posting Komentar