Halaman

Jumat, 13 September 2013

Pemalsuan Identitas

Setelah beberapa kali saya kedatangan orang bank yang menanyakan alamat seseorang yang ternyata palsu (misalkan Pondok Sukmajaya Permai Blok C9 No 50) yang merugikan bank (karena ia kredit di bank tersebut), kini giliran saya pribadi mengalami itu.

Berikut kronologisnya:


Pada Jumat, 13 September 2013 Pk. 08.00 saya berangkat kerja ke Universitas Gunadarma, Kampus E, Jl. Akses UI Kelapa Dua, Kota Depok. Belum berapa lama di tempat kerja (sekitar Pk. 10.00), istri saya nelpon katanya polisi datang untuk mengambil lampu shooting yang saya ambil. 

Beliau adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. H. Moch. Rosihan Dahlan beserta rekannya yang disebut dengan Emil. Beliau (Kombes Pol. (Purn.) Drs. H. Moch. Rosihan Dahlan) kini mengaku menjadi pengawal pribadi Raam Punjabi (Multivision Plus Studio). Singkat cerita, pada Rabu 11 September 2013, ada seseorang meminjam lampu peralatan shooting Multivision Plus Studio (2 set Kinoflo 4 bank, 1 set Dedolight, 2 set Arri 575 watt, dan 2 set C-Stand)  untuk membuat film di daerah Puncak, Kabupaten Bogor. Lampu beserta perlengkapannya tersebut dibawa oleh peminjam ke Jl. Raya Puncak Tugu Botol Kecap Cisarua, Kabupaten Bogor yang dikawal oleh seorang pegawai Multivision Plus Studio yang bernama Agus Permana.

Sesampai di sana, si pengawal tadi turun terlebih dulu. Dengan alasan mau menjemput artis, si peminjam meminjam mobil tersebut (yang masih berisi barang-barang yang dipinjam) dengan meninggalkan pengawal dari Multivision Plus Studio itu. Setelah ditunggu-tunggu, si peminjam tidak kembali-kembali sehingga si pengawal melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cisarua pada 12 September 2013. 

Di kantor Multivision Plus Studio, Si peminjam menggunakan identitas (KTP) atas nama saya yang dipalsukan. Pemalsuan terjadi pada NIK, Tempat-Tanggal Lahir dan Pekerjaan.

Tertulis:
NIK                               : 3276050708810005; saya: 3276050708620005
Tempat, tanggal lahir :  Jakarta, 07-08-1981; saya: Yogyakarta, 07-08-1962;
Pekerjaan                    : Pegawai Swasta; saya: Dosen

Di surat Tanda Terima barang yang dipinjam, si Peminjam tidak menuliskan nama, dan tanda tangan yang jauh berbeda dengan yang tercantum di KTP



Itulah yang terjadi, so jadi jangan mudah percaya dengan identitas orang, apalagi kalau hanya berbentuk fotocopy.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar