Halaman

Senin, 02 Mei 2011

Organisasi di Lingkup RW Kita, Amburadul !


ORGANISASI DI LINGKUP RW KITA, AMBURADUL !!


Ada tiga organisasi yang formal di kelompok masyarakat di tingkat RW, yaitu Rukun Warga (RW), Rukun Warga Siaga (RW Siaga), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Kesemuanya dibentuk untuk menjembatani hubungan antara Pemerintah dan Masyarakat, dan sebaliknya. Ketiganya memiliki fungsi yang berbeda-beda. RW berfungsi dalam hal keadministrasian (surat-menyurat), RW Siaga berfungsi untuk meningkatkan kesiagaan warga atas bencana, dan PKK berfungsi sebagai pemantauan kesejahteraan masyarakat.
            Dengan demikian, ketiganya adalah organisasi yang terpisah, namun dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama (tanpa ada garis komando/ perintah). Namun di RW kita, yang terjadi sebaliknya, seakan-akan RW menjadi ‘atasan’ dari PKK sehingga PKK terus ‘merengek’ minta dibangunkan Gedung PKK !. Dua alasan utama saya untuk tidak menyetujui ini, pertama “UANGNYA MANA ?” wong kas RW dari iuran warga masih minus (defisit), dan alasan yang kedua “Dari mana juntrungannya PKK bisa minta sama RW ?, kan kedudukannya sejajar ?!, jangan-jangan nanti, RW Siaga juga minta dibuatkan Gedung RW Siaga juga sama RW ??”.
            Bagi saya, (bila tidak berpikir secara organisatoris), kalau uang kas RW banyak, misalkan satu-milyar rupiah, maka PKK minta bangunkan gedung seharga seratus-juta, pasti akan saya kabulkan, tanpa omong panjang. Namun demikian, prosedur tetap akan saya jalankan. Uang kas RW adalah milik seluruh warga, sehingga penggunaan uang itu untuk pembangunan Gedung PKK harus atas sepengetahuan dan seijin warga melalui perwakilannya, yaitu RT-RT.

            RW, RW Siaga, dan PKK, masing-masing sudah mendapat jatah anggaran dari Pemerintah, jadi masing-masing tidak bisa meminta bagian dari yang lain. Inilah organisasi. Masalah nantinya perlu dilakukan ‘perpaduan’ di antara organisasi-organisasi itu harus dilandasi dengan pembicaraan kesepakatan (MOU) yang diketahui warga (bukan intrik dari masing-masing Pengurus).            Jadi, kalau PKK ‘merengek’ minta dibuatkan Gedung PKK kepada RW, maka di dalam organisasinya, PKK di bawah RW., dengan demikian RW-lah yang akan menerima dana kegiatan PKK dari Pemerintah (bukan PKK yang diberi). Ini tidak pernah terjadi.

            Keanehan lain juga terjadi. Ternyata, Pemerintah tidak memberi dana ke PKK, melainkan langsung ke divisi (Kelompok Kegiatan) yang ada di bawah PKK, yaitu Posyandu dan Posbindu. Lha, buat apa ada PKK kalau begitu ?, bubarkan saja PKK-nya, tapi teruskan Posbindu dan Posyandunya. Banyak hal aneh yang saya baru tahu setelah saya menjadi Ketua RW. Mungkin ini teguran Tuhan kepada saya agar saya mau ‘mendidik’ masyarakat (karena saya orang pendidikan) agar segala sesuatu ditempatkan pada tempatnya.


            Saya memang harus menjadi Ketua RW ‘pencuci piring’ alias membereskan segalanya agar menjadi bersih kembali. Semoga setelah semua beres, siapapun bersedia menjadi Ketua RW periode berikutnya (karena semua sudah tersusun rapi dengan segala aturan main yang jelas). Apalagi jika sudah menjadi RW mandiri, maka wajar bila dalam pemilihan Ketua RW nanti, para calonnya harus beradu program. Lain halnya sewaktu saya diajukan sebagai Pengurus RW lalu, buat apa mengajukan program, pastilah program-program itu tidak akan jalan, lha uangnya mana ???


Tidak ada komentar:

Posting Komentar