Halaman

Kamis, 28 Juli 2011

Singgah di RW.03: Pengobatan Alternatif

Yayasan ITHI (Ikatan Thabib Indonesia), Departemen Bantuan Kesehatan Tradisional yang beralamat di Jl. Angkatan 45 No. 94 Sruni Kota Wonosobo, Jawa Tengah, Telp. (0286) 321858, HP. 0856-197-7587 dan 0858-112-112-10 telah mendapat ijin dari Ketua RT.03, Ketua RW.02, Ketua RW.03 untuk mengadakan bakti sosial dengan membuka praktek pengobatan tradisional secara masal di lapangan bulutangkis RT.03/03.

Mereka melakukan pengobatan dengan cara memijat dan memberi jamu herbal. Mereka melakukan praktek mulai 26 Juli 2011 hingga 20 Agustus 2011 pukul 19.30 hingga 22.30 WIB di setiap harinya. Adapun penyakit yang dapat dibantu kesembuhannya (menurut mereka) adalah semua jenis penyakit, baik fisik maupun non fisik.

Untuk itu, bagi warga yang menderita penyakit dan sudah banyak berobat ke mana-mana namun belum mendapat kesembuhan, tidak ada salahnya mencoba teknik penyembuhan ini. Mereka tidak memasang tarif, melainkan disediakan kotak yang dapat diisi oleh pasien secara suka rela. Praktek mereka dilakukan secara masal dan terbuka, dan (menurut mereka), mereka mampu mendeteksi penyakit apa yang diderita setiap pasiennya sehingga mereka akan memberi saran kapan terapi akan dilakukan kembali.

Perlu dimaklumi bahwa penyembuhan penyakit adalah "cocok-cocokan,"  artinya, bagi si A mungkin saja cocok, tetapi belum tentu bagi si B karena memang ada faktor-faktor penentu penyembuhan lainnya (yang faktor utamanya adalah keridhoan Allah). Karenanya, Allah-pun memerintahkan kepada manusia untuk selalu ikhtiar ketika mencari kesembuhan dari penyakitnya, termasuk berikhtiar ke teknik pengobatan alternatif (non medis).

Mereka (terapis) telah mendapat ijin (Surat Jalan) dari Polres Wonosobo, Kepala Satuan Intelkam (Ajun Komisaris Polisi Winarno) pada 21 Februari 2011 untuk berdagang jamu dan pengobatan tradisional ke seluruh wilayah RI.  Rombongan mereka diketuai oleh Bp. Mochamad Yusuf yang telah didata di Kejaksaan Negeri Wonosobo sebagai terapis Pengobatan Kebatinan/ Tradisional, telah mendapat ijin praktek dari DPP Pengurus Bersar Ikatan Thabib Indonesia Tingkat Nasional, dan memiliki sertifikat mengikuti penataran Thabib Indonesia Tingkat Nasional yang dikeluarkan oleh Departemen Bantuan Kesehatan Negara RI Dirjen Prakarsa, Kreativitas Masyarakat dan Kesehatan Negara.

Demikian pemberitahuan ini, terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar