Halaman

Selasa, 07 Juni 2011

Pembuatan Gardu PLN

Proses penggalian dan pemasangan kabel dari gardu PLN di utara lapangan Blok C ke dekat kantor Kelurahan Sukmajaya telah selesai dilakukan. Selanjutnya, PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, Area Pelayanan dan Jaringan Depok, Unit Pelayanan dan Jaringan Depok Kota memberi Surat Tembusan dengan Nomor Surat: 015/050/UPJDPK/2011 Tanggal 30 Mei 2011 untuk Ketua RW.03 tentang Permohonan Ijin Kepada Kadis DPPK & Asset c/q Kepala Seksi Asset Kota Depok.

Isi surat tersebut adalah rencana membangun Gardu Listrik/ trafo Tiang yang lokasinya berada di pinggir lahan selatan Kantor Kelurahan Sukmajaya. Pembangunan tersebut sudah mendapat ijin Lurah Sukmajaya dan dilakukan untuk kelancaran dan keandalan pasokan listrik di lingkungan Perumahan Pondok Sukmajaya Permai dan sekitarnya yang saat ini sudah hampir tidak dapat dipenuhi oleh gardu listrik yang sudah ada.

Untuk itu, mari kita jaga bersama keberadaan gardu baru tersebut demi kepentingan kita bersama, sebagaimana motto PLN, dengan ketersediaan pasokan listrik, maka  hidup kita akan menjadi lebih baik...semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar