Halaman

Minggu, 27 Maret 2011

Visi dan Misi Ketua RW. 03

Visi: Membangun dan melestarikan kerukunan antarwarga yang dilandasi dengan ketaatan pada peraturan, rasa kebersamaan, dan toleransi

Misi: [1] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan;
        [2] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial (kebersamaan);
        [3] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan
             keasrian;
        [4] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal;
        [5] Menggali potensi warga untuk pemberdayaan dan peningkatan sisi ekonominya.

Program-program:

[1] Menyadarkan kewajiban setiap warga.

Secara umum (di mana-mana), pemberian usul, saran, dan kritik adalah mudah dan setiap orang bisa melontarkannya, namun di balik itu, jika ada unsur uang (misalkan untuk sumbangan kegiatan), banyak warga yang menjadi "pura-pura miskin." Untuk kegiatan yang kurang bermanfaat, hal itu sah-sah saja, namun untuk kegiatan yang wajib (seperti biaya pengangkutan sampah, biaya pengamanan, biaya pemeliharaan sarana lingkungan, dan semacamnya), seharusnya tidak boleh ada yang "pura-pura miskin."

Kewajiban membayar iuran (sampah, keamanan, dll) sebesar Rp. 11.000,00 per Kepala Keluarga (KK) per bulan masih belum "ikhlas" dibayarkan, terbukti dengan banyaknya tunggakan, dan hampir semua RT masih memberi iuran Rp. 8.000,- per KK per bulan (artinya, per hari hanya sekitar Rp. 300,00 tapi mau aman dan bersih).

Jadi, program awal yang sangat mendesak adalah penertiban iuran yang harus disetor warga per KK. Akan dipantau jumlah KK per RT, siapa saja yang menunggak, dan siapa yang perlu mendapatkan keringanan atau penghapusan beban ini (bagi mereka yang tidak mampu).

[2] Pendataan Kembali Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Tenda, dan Pengemudi Becak

Hal mendesak lainnya adalah adanya sinyalir "kebocoran" dana dari PKL atau warung tenda yang ada di lingkungan RW.03. Hal ini perlu dibenahi dengan prosedur yang baik sehingga pengawasan dapat dilakukan oleh seluruh warga dan bersifat terbuka. Pelaporan keuangan dilakukan selambatnya setiap 3 bulan sekali. Pendataan ulang tersebut termasuk untuk pembuatan Surat Perjanjian/ Kontrak baru yang harus ditaati oleh Pedagang dan Pengemudi becak.

[3] Peningkatan Penghasilan Petugas Satpam

Upah take home pay petugas Satpam masih jauh dari upah minimum regional (UMR) yaitu berkisar Rp. 360.00,00 hingga Rp. 690.000,- per bulan dan masih ditambah beban operasional masing-masing (bensin untuk motor mereka ketika berpatroli). Bila pendataan dan peningkatan pendapatan RW berhasil, maka mereka akan diberi kenaikan upah setidaknya mendekati UMR.

[4] Mengadakan Kegiatan yang Mengakrabkan

Agar kerukunan dapat ditingkatkan, maka akan diadakan kegiatan yang bisa menyatukan hobi warga, misalkan kegiatan bersepeda, bulutangkis, senam, karaoke, berkesenian, dan sebagainya.

[5] Mengadakan Pertemuan Rutin

Sebagai sarana silaturrahmi RT, RW dan Warga, maka pertemuan-pertemuan rutin harus dilaksanakan selambatnya 2 bulan sekali. Pada acara tersebut dapat dipaparkan masalah-masalah yang terjadi di setiap devisi, keberhasilan-keberhasilan, laporan posisi keuangan, atau hal-hal lain yang perlu diketahui bersama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar