Halaman

Sabtu, 16 Februari 2013

Pengambilan E-KTP

Warga RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok sudah dapat mengambil e-KTP mulai Senin, 21 Januari 2013. Agar berlangsung tertib, dilakukan penjadwalan oleh Kelurahan Sukmajaya, jadi, warga diminta menunggu "Surat Panggilan" pengambilan e-KTP tersebut dari kelurahan ke masing-masing RT (tidak melalui RW).

Kebetulan saya tinggal di RT.04, dan saya sudah mendapat "Surat Panggilan" tersebut untuk mengambil e-KTP pada Senin, 21 Januari 2013.

Di luar itu, rumah-rumah yang dijual di lingkungan RW.03 adalah:

1. B4 No. 9: hubungi langsung 085715528740, 021-99448080
2. D1 No. 3 hubungi langsung 0881140429, 021-94184750
3. B2 No. 1 hubungi langsung 021-97110786

Karena saya tidak menghubungi penjual, silakan kontak langsung. Saran saya, tinjau dulu keadaan rumahnya, karena menurut saya, masih perlu banyak perbaikan. Selain itu rumah-rumah tersebut memiliki luas di atas 200m2, jadi menurut perkiraan saya, harganya akan tinggi.

Demikian pemberitahuan ini. Terima kasih atas perhatiannya.

2 komentar:

  1. Undangan sudah kami terima juga di RT 06. Silakan Pak RW memonitor laporan sampah di link berikut: http://tpsspondoksukmajayapermai.blogspot.com/2013/02/monitoring-pengambilan-sampah-oleh-truk_464.html

    BalasHapus
  2. Ya, untuk hari Senin 21/2/2013 yang diundang RT.04.05 dan 06

    Blog yang Ibu buat sudah saya link di butir "C"

    Terima kasih atas segala bantuan Ibu, semoga Allah yang membalasnya.

    Bambang Wahyudi

    BalasHapus