Halaman

Kamis, 14 Februari 2013

Pengalaman Tidak Enak

Ini kisah pengalaman tidak enak dari Istri saya (selaku istri Pak RW) dari warga yang sangat egois yang beralamat di Blok B5 No. xx. kebetulan saya sudah berangkat kerja.

Di peraturan RW (hasil mufakat seluruh Pengurus RT dan RW), setiap warga yang akan meminta tanda tangan Ketua/ Pengurus RW harus melampirkan (1) fotocopy KTP yang masih berlaku (2) fotocopy KK yang masih berlaku, dan (3) fotocopy Surat Pengantar dari RT.

Kamis, 14/2/2013 sekitar Pk.  07.00 WIB seorang perempuan berjilbab datang sambil mengetuk (gembok ke besi pagar) dengan keras dan dengan suara yang juga cukup keras "Permisi..Pemisi !!". Karena saya baru di kamar mandi untuk siap-siap berangkat kerja, anak saya yang menghampirinya.

Setelah beberapa saat, anak saya masuk kembali dan bertanya: "Ini orang mau minta tanda tangan, katanya mau ke Jogja buru-buru". Saya tanya "syaratnya sudah belum ?", anak saya berkata "belum, nanti menyusul saja". "Tolak" kata saya. Ini pengalaman berkali-kali kalau orang diberi tanda tangan sebelum fotocopynya lengkap, mereka tidak kembali. Berkas-berkas itu pun dikembalikan sambil diminta untuk melengkapi syarat-syaratnya.

Saya dengar keduanya omong-omong dan ia memaksa meminta tanda tangan Ketua RW. Akhirnya istri saya yang keluar, kembali ia ngotot dengan berbagai alasan, ya yang Lurah ingkar janji karena e-KTP-nya tidak selesai-selesai, sampai warung fotocopy belum buka, dan macam-macam. Singkat kata, ditolak.

Sayapun berangkat kerja, toh masih ada dua orang yang boleh menandatangani surat-surat itu, (1) Pak Yitno yang berangkat kerja paling cepat jam 9 pagi, dan (2) Pak Marsono, pensiunan, setiap saat ada.

Di tengah perjalanan, istri saya telpon bahwa perempuan tadi bawa ibunya dan lebih ngotot lagi sampai-sampai istri saya meninggalkannya masuk rumah. "Apa saja yang dikatakannya ?" tanya saya.

"Banyak, dan kata-kata kotor, sampai kalimat "RW Tai !"" kata istri saya
"Lalu ?"
"Peraturan ini kan bukan Alquran, jadi bisa berubah !"

Dan masih banyak lagi. Saya tertegun, masih ada orang yang sangat ego seperti ini, istri saya sampai bilang "apa salah dan dosa kita ya sampai-sampai ketemu orang seperti itu pagi-pagi gini"

Saya bilang: "ini ujian buat kita agar kemuliaan kita bertambah. Cuek aja..."

Semua perkataan si Ibu berjilbab dan anaknya itu mudah sekali dipatahkan.

1. Siapa RW-nya ?, Ibu atau saya ?
2.  Siapa yang berada di pihak pemohon, Ibu atau saya ?
3. Kalau Ibu meminta sesuatu ke saya (tanda tangan), apakah tidak pantas kalau saya juga meminta sesuatu pada ibu (melengkapi syarat-syaratnya) ?
4. Kalau Ibu berkata hanya Alquran yang tidak berubah, benar, tapi apakah peraturan manusia dengan serta merta bisa diubah begitu saja (tanpa kompromi dari berbagai pihak) ?
5. Kalau Ibu mengerti isi kandungan Alquran, di sana banyak berisi tentang peraturan-peraturan. Dunia dan alam semesta ini bisa berjalan selaras karena semua menaati peraturan (garis edarnya masing-masing). Peraturan yang dibuat RT-RW itu mengacu pada Alquran, bahwa segalanya harus diatur.

So, jadi, kalau Ibu berjilbab itu mau mengubah peraturan itu, silakan jadi Ketua RW.




8 komentar:

  1. Bp Bambang...Sёmõgα للّهُّ SWT memberikan kekuatan atas masalah tsb.

    BalasHapus
  2. Aamiin, insya Allah hal seperti ini saya anggap hal yang amat remeh-temeh karena dilakukan oleh orang yang merendahkan dirinya sendiri...

    BalasHapus
  3. Ya Allah semoga Engkau memberikan kesabaran yang banyak kepada pak RW kami beserta keluarga dalam menjalankan tugas yang mulia ini.

    Keluarga tadi dipersilakan saja pak untuk mencari tempat tinggal yang sesuai dengan keinginannya. Tempat tinggal yang diatur dengan emosi dan pemahaman yang picik terhadap al-Quran.

    BalasHapus
  4. Terima kasih atas simpatinya, memang kebetulan saya orang yang diciptaNya dengan penuh kesabaran. Semoga beliau mendapat hidayah dariNya. Aamiin.

    BalasHapus
  5. Selamat siang Pak Bambang.

    Ada sesuatu hal yang kami mau tanyakan / konfirmasi kepada Bapak perihal tata tertib tempat pembuangan sampah (TPS) disamping kelurahan.
    Beberapa minggu lalu ada seseorang dari RW 10 (bukan warga Pondok Sukmajaya Permai/PSP)dengan memngendarai "SepedaMotor Bak Sampah" membuang sampah ke dalam TPS PSP. kami mendapat info, katanya orang tsb sudah melapor dan membayar iuran kepada Bp Hartadi dan Bp Suryadi.
    Kami mohon penjelasan / klarifikasi kepada bapak:
    1.apakah Bapak mengetahui kejadian tsb?
    2.TPS tsb diperuntukan untuk perum.PSP(RW02&RW03), apakah orang tsb "BERBOHONG SAJA" bahwasanya sudah melapor & membayar iuran sampah kepada bp Hartadi & bp Suryadi.

    Demikian atas perhatian Bapak Bambang, kami ucapkan terima kasih.

    Semoga Tuhan selalu memberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas kepada bapak dan sekeluarga.

    BalasHapus
  6. Memang untuk urusan sampah saya serahkan ke mereka berdua. Nanti saya konfirmasi kepada mereka apakah ada kebijakan itu. Memang saya pernah mendengar dari mereka bahwa ada yang diperkenankan membayar uang iuran untuk keperluan pemeliharaan TPS, khususnya ketika truk sampah yang bertugas di sini mengalami kecelakaan sehingga sampah tidak terangkut. Mereka menyewa truk lain + sofel (semacam traktor) yang biayanya sekitar 300rb per kali panggil, mereka tidak menggunakan uang dari RW karena kasnya sangat tipis, dan untuk keperluan pemeliharaan TPS, seperti pemagaran, kerja bakti, pembersihan got, dsb.

    Namun demikian tetap akan kami minta informasi dari mereka agar mereka mengawasi dengan ketat agar tidak ada orang yang mengaku-aku telah membayar iuran. Sebagai warga, boleh juga meminta informasi tersebut.

    Terima kasih atas informasinya.

    BalasHapus
  7. Kepada Bapak Bambang, kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan pertanyaan kami tsb diatas.

    Sebelumnya ada seorang warga juga sudah memberikan suatu pengamatan atas permasalahan TPPS selama 1,5 bulan ini dan dia memberikan suatu usulan yang baik(menurut kami:Good Idea.
    Berikut petikan yang ditulisnya :

    Sabtu, 16 Februari 2013
    Usulan Manajemen Persampahan di Pondok Sukmajaya Permai

    TPSS Pondok Sukmajaya Permai pada awalnya didisain untuk menampung sampah khusus di Pondok Sukmajaya Permai, yaitu RW 02 dan RW 03. Namun dalam perkembangan selanjutnya terjadi perluasan pelayanan secara tak terkendali, sehingga terkesan siapa saja boleh buang sampah di TPSS ini. Berdasarkan pengamatan kami selama 1,5 bulan terakhir (Januari-Februari 2013), terdapat beberapa kejadian yang tidak sesuai prosedur sebagai berikut:
    1.Gerobak sampah dari Perumahan Andika yang berada di RW 01 buang sampah di TPSS ini.
    2.Gerobak sampah bermotor dari RW 10 (perkampungan) ikut buang sampah juga.
    3.Pribadi dari kontrakan 24 di RW 01 juga buang sampah di TPSS
    4.Pribadi yang tinggal di dekat masjid Falahul Karim, RW 01 buang sampah
    5.Pribadi yang tinggal di samping SD Sukmajaya Permai di RW 04 buang sampah
    6.Hampir tiap malam banyak sampah tak dikenal bertebaran di depan TPSS. Tidak diketahui darimana asalnya, namun ditengarai dibuaang malam hari.
    Menyikapi kondisi di atas, kami mengusulkan perbaikan manajemen persampahan sebagai berikut:
    a.Truk sampah DKP Depok agar mengambil langsung sampah dari rumah ke rumah, sehingga jika ada tumpukan sampah karena kelalaian DKP dapat didistribusikan secara merata kepada warga.
    b.Gerobak sampah yang mengangkut sampah dari RT-RT ditiadakan, sehingga tenaga kebersihan yang ada dapat dialihtugaskan menjadi tenaga kebersihan di tiap-tiap RT, misalnya menangani kebersihan got, taman dll.
    c.Perlu ada tenaga pengawas tambahan berupa pemulung yang dikasih surat tugas dari ketua RW sekaligus diberikan seragam dan honor, sehingga dapat mengawasi pada jam kerja (pukul 07.00 sd 17.00)
    d.Memperkenalkan dan memulai bank sampah di lingkungan Pondok Sukmajaya Permai sehingga dapat memberikan kontribusi positif kepada semua warga secara konstruktif.
    Diposkan oleh erika herlina di 14.49

    Kami rasa tidak ada salahnya Bapak untuk melakukan perubahan manajemen persampahan untuk kepentingan bersama "warga pondok sukmajaya permai"

    Demikian kami sampaikan , atas perhatian Bapak kami ucapkan terima kasih.

    BalasHapus