Halaman

Rabu, 05 Desember 2012

Tahapan Pemilukada Jabar


Beberapa waktu lalu, Pengurus RT di lingkungan RW.03 telah diberi daftar warganya yang berhak memilih pada pemilukada Jawa Barat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Kelurahan melalui  Ketua RW.03. Pengurus RT diminta untuk mem-verifikasi data tersebut agar tidak ada kesalahan.

Pencoblosan dan penghitungan suara pemilukada Jabar akan dilaksanakan pada 24 Februari 2013 (selanjutnya disebut dengan hari H). Warga yang berhak menjadi  memilih adalah:

     (1)    Warga Jawa Barat (bukti KTP); 
     (2) Pada hari H telah berusia 17 tahun, atau sudah menikah;   
     (3) sampai hari H tidak  menjadi anggota  TNI/ Polri aktif.

Pengurus RT diminta mencoret data warga yang: 
(1) telah pindah alamat atau tidak menjadi warga RT ybs.
(2) telah meninggal dunia, 
(3) menjadi (atau pada hari H akan menjadi) anggota TNI/ Polri.

Pengurus RT juga diminta untuk mendaf\tarkan (menambah daftar calon pemilih, bila tidak ada di daftar) yang: 

(1) telah menjadi warga baru dan ber-KTP di Jawa Barat, 
(2) pada hari H telah berusia 17 tahun, 
(3) pada hari H telah non aktif (pensiun) dari TNI/ Polri. 

Penambahan data tersebut harus dilampiri KTP dan KK yang bersangkutan sebagai bukti.


Dari pihak RW.03, petugas penghubung RW-RT-dan Warga adalah (1) Bp. Marsono Yudo, Kadiv Administrasi Kependudukan RW. 03 yang tinggal di Blok D RT. 11, dan Bp. Rachmat Firdaus (anggota Satpam) yang bertugas di luar waktu piketnya. 

Hasil verifikasi akan diumumkan oleh KPU Kelurahan dalam bentuk pengumuman daftar calon pemilih sementara yang jadwalnya belum dipastikan. Nanti  (bila sudah diumumkan), diharap warga yang merasa berhak memilih  untuk mengeceknya.

Pada hari H, RW.03 rencananya  akan diberi 4 tempat pemungutan suara (TPS), yaitu (1) TPS 09 untuk RT.01, 02, dan 03; (2) TPS 10 untuk RT. 04, 05, dan 06; (3) TPS 11 untuk RT. 07, 08, dan 09,  dan (4) TPS 12 untuk RT. 10 dan 11.

Tempat-tempatnya akan diinformasikan kemudian bila sudah dibentuk panitia pemungutan suara (PPS) di wilayah RW.03 setelah mendapat mandat dari PPS wilayah kelurahan.

Hasil  verifikasi ini menjadi penting karena akan menjadi barometer penentuan calon pemilih pada pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2014.



Daftar Partai yang Diverifikasi KPU Kota Depok

1.       Partai Demokrat
2.       Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
3.       Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
4.       Partai Peduli Rakyat Nasional
5.       Partai Golongan Karya (Golkar)
6.       Partai Gerakain Indonesia Raya (Gerindra)
7.       Partai Amanat Nasional (PAN)
8.       Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
9.       Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
10.   Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
11.   Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
12.   Partai Persatuan Nasional
13.   Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru


Hasil verifikasi tersebut akan diumumkan pada 9 sampai 11 Januari 2013
 

Sukseskan Pemilukada Jawa Barat. Suara kita akan menentukan arah pembangunan di wilayah kita. Cermati calon-calon pemimpin kita di provinsi Jawa Barat ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar