Halaman

Sabtu, 22 Februari 2014

Surat dari Lurah

Nomor : C69/Ket/RW.03/II/2014                   Depok, 21 Februari  2014
Hal       : Surat dari Lurah

Kepada:
Yth. Pengurus RT di Lingkungan RW.03
Di Tempat

Dengan hormat.

Lurah Sukmajaya, Erwin Sutan Muda, S.Sos.,  menginformasikan hal-hal penting sebagai berikut untuk disampaikan kepada seluruh warga:

1.      Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)  berlaku mulai 1 Januari 2014;
2.      Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok belum terintegrasi dengan BPJS, namun tetap berlaku untuk pelayanan kesehatan seperti yang selama ini berlaku;
3.      Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dalam masa transisi dengan BPJS, dan tetap berlaku untuk pelayanan kesehatan seperti yang selama ini berlaku;
4.      Jaminan persalinan (Jampersal) sudah TIDAK berlaku lagi. Bagi ibu hamil yang miskin dan membutuhkan pelayanan khusus (darurat) dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit, dapat mengajukan peralihan Jamkesda;
5.      Bila ada warga yang ingin mengikuti program JKN, dapat menghubungi BPJS (Askes) Kota Depok di Jl. Kemakmuran Raya No. 38 Depok II Tengah.
6.      Bila ada yang akan menyumbang pada “Gerakan Depok Peduli Bencana” dapat mentransfer dananya ke Bank BJB Cabang Kota Depok, Rek. No. 000-2376245-100, a.n. Satlak PB (Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana)

Di luar itu, kami informasikan bahwa menurut Panitia Pemilihan Ketua RW.03, Pelaksanaan pemilihan Ketua RW.03 Periode 2014-2017 akan dilaksanakan pada Sabtu malam, 22 Februari 2014. Mohon doanya agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.


Demikianlah, kami harap Pengurus RT dapat menginformasikan hal-hal penting  ini ke setiap warganya. Atas bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar