Halaman

Jumat, 29 November 2013

Surat dari Lurah No. 460/103-Kemas

Berikut ini saya kutip isi surat edaran dari Lurah tentang Jadwal Pencairan Santunan Kematian. Silakan cermati:

          Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok, Nomor 460/885-Sosial, tanggal 18 Nopember 2013, perihal Pencairan Santunan Kematian.
          Dengan ini disampaikan bahwa pencairan yang dimaksud yaitu bagi pemohon yang telah mengajukan sejak tanggal 1 Januari s.d 23 Agustus 2013 (Tahap I) yang sudah diverifikasi dan bagi pemohon yang mengajukan mulai tanggal 24 Agustus 2013 sampai sekarang akan dibayarkan mulai tanggal 9 Desember 2013 (Tahap 2).
          Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon bantuan Ketua RW melalui Ketua RT masing-masing agar dapat menginformasi kepada warga (ahli waris) untuk hadir pada:
          Hari / Tanggal    : Kamis/ 5 Desember 2013
          Jam                     : 09.00 WIB s/d 14.30 WIB
          Tempat                : Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja
                                         Dan Sosial Kota Depok

          Kepada ahli waris dimohon untuk membawa fotocopy berkas yang telah diserahkan dan KTP ahli waris (2 lembar).
           Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Demikian kutipan ini diambil dari surat Lurah tertanggal 20 Nopember 2013, penandatangan Lurah Sukmajaya,  Erwin Sutan Muda, S.Sos, NIP 19640419 199003 1 004,  yang kami terima tanggal 29 Nopember 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar