Halaman

Kamis, 10 Oktober 2013

Hadiah Sepeda Motor bagi Wajib Pajak PBB

Melalui suratnya nomor 973/26KS-P2 tertanggal 4 Oktober 2013, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (Pemerintah Kota Depok) menginformasikan hal sebagai berikut:

1. Pemerintah Kota Depok sangat mengapresiasi pembayar pajak PBB tahun 2013;
2. Pemerintah Kota Depok bekerja sama dengan Bank Jabar Cabang Depok akan memberikan hadiah berupa 3 unit sepeda motor (untuk 3 orang pemenang) undian:
a. 1 unit Honda Verza;
b. 1 unit Honda Supra X125
c. 1 unit Honda Beat

3. Pengundian dilakukan pada awal Desember 2013;
4. Peserta undian adalah seluruh wajib pajak PBB 2013 yang membayar pajaknya paling lambat pada 30 November 2013

Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Penandatangan surat, Doddy Setiadi, Ak., MM., CPA (NIP: 196210021983021001), Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Depok

Tidak ada komentar:

Posting Komentar