Halaman

Kamis, 08 November 2012

Surat RW No. C31/Ket/RW.03/XI/2012


No.     : C31/Ket/RW.03/XI/2012                             Depok, 8 November  2012
Hal.    : Permohonan Verifikasi Data Warga
Lamp.: Form Model A-KWK.KPU dan Model A.3.3-KWK-KPU

Kepada:
Yth. Bp./ Ibu Pengurus RT
Di Lingkungan RW.03 PSP Kota Depok
Di tempat

Dengan hormat.

Pemilihan umum (pemilu) Gubernur Jawa Barat insya Allah akan dilaksanakan pada 24 Februari 2013 mendatang. Untuk mencapai ke tahap pencoblosan dan penghitungan suara, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satu tahapan itu adalah verifikasi data calon pemilih. Untuk itu, maka dengan ini, kami memohon bantuan Bapak/ Ibu Pengurus RT untuk memverifikasi data calon pemilih yang ada di lingkungan Bapak/ Ibu.
Prosedur yang dilakukan adalah sebagai berikut:
       1.      Lihat form Mode A-KWK.KPU untuk RT dan RW yang sesuai; dan periksa data calon pemilih;
     2.  Bila ada data yang sudah tidak mungkin menjadi pemilih lagi, maka baris data tersebut dicoret saja. Contoh warga yang sudah tidak mungkin menjadi pemilih lagi, seperti:

ALASAN
TULIS DI KETERANGAN
a
Meninggal dunia
Meninggal
b
Pada hari H menjadi anggota TNI atau Kepolisian
TNI/ Polri
c
Pindah alamat (tidak menjadi warga lagi)
Pindah alamat
d
Data ganda, lebih dari satu kali tercantum di form tersebut. Coret yang lain, tinggalkan yang satu saja
Ganda
e
Tidak ber-KTP di Jawa Barat lagi
Pindah alamat

      3.      Periksa di Kartu Keluarga (bisa juga dengan menanyakan langsung ke warga). Bila ada anggota keluarga yang belum tercantum di form Mode A-KWK.KPU tersebut, maka isi tambahan di form Model A.3.3-KWK-KPU
Yang diisi adalah (lihat Model A.3.3-KWK-KPU_:
a.      Nama Kepala Rumah Tangga (Kepala Keluarga), sesuai KK;
b.      Alamat rumah;
c.       RT/ RW;
d.      TPS, karena belum tahu, dikosongkan saja;
e.      Isi data yang belum tercantum saja:
                                                              i.      Nomor urut
                                                            ii.      Nama pemilih tambahan tersebut;
                                                          iii.      Tanggal lahir;
                                                           iv.      Status perkawinan;
                                                             v.      Keterangan (isinya lihat tabel di bawah)
f.        Setiap pengisian ditulis rangkap 2 (form atas dan bawah). Form atas ditarik, ditandatangani, dan dicap oleh Pengurus RT untuk kemudian diserahkan kembali ke RW. Sedangkan form yang bawah diserahkan ke calon pemilih (keluarga calon pemilih) setelah ditandatangani dan dicap oleh Pengurus RT.

Contoh warga yang perlu dimasukkan sebagai calon pemilih (tambahan), seperti:

ALASAN
TULIS DI KETERANGAN
a
Pada hari H nanti telah berusia 17 tahun
Pemilih baru
b
Pada hari H nanti akan atau sudah menikah meski belum berusia 17 tahun
Menikah
c
Pada hari H sudah pensiun dari TNI/ Kepolisian
Pensiun TNI/ Polri
d
Pengontrak yang ber-KTP di wilayah Jawa Barat dan akan menggunakan hak pilihnya di sini
Pengontrak
e
Tamu yang ber-KTP di wilayah Jawa Barat dan akan menggunakan hak pilihnya di sini
Tamu

Mohon form-form yang telah diverifikasi tersebut diserahkan kembali ke Ketua RW (atau yang ditugaskan) selambatnya pada Selasa, 20 November 2012. Ada baiknya, Bapak/ Ibu Pengurus RT memfotocopy form-form hasil verifikasi tersebut sebagai pegangan bila nanti ada komplain atau protes dari warganya.
Demikianlah, atas perhatian dan bantuan dari Bapak/ Ibu Pengurus RT sebagai pengemban tugas negara ini, kami ucapkan terima kasih. Setelah verifikasi ini, mohon kepada Pengurus RT yang belum mengambil dana bantuan operasional RT segera mengambilnya di Ketua RW. Informasi yang belum jelas bisa ditanyakan ke Ketua RW.03 (telp. 08161382870).  

 Hormat kami,
Bambang Wahyudi
Ketua RW.03 


     

Senin, 05 November 2012

Pemilukada Gubernur Jawa Barat

Pada 24 Februari 2013, kita, sebagai warga Jawa Barat akan melaksanakan pemilihan umum Gubernur provinsi Jawa Barat. Sebagai bagian dari tahapan menuju ke pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tersebut, maka pada saat ini kita sedang memasuki tahapan verifikasi data pemilih.

Untuk itu, diminta seluruh warga untuk berkoordinasi dengan Ketua atau Pengurus RT untuk memverivikasi data kependudukannya, khususnya untuk:

1. Pada hari H pemilihan sudah pensiun dari dinas militer atau kepolisian, sehingga memiliki hak untuk memillih;
2. Pada hari H pemilihan sudah berusia 17 tahun;
3. Pada hari H pemilihan sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun

Dalam hal lain, koordinasi dibutuhkan untuk memverifikasi data perihal:

1. Adanya pemilih yang sudah pecah Kartu Keluarga dengan Kartu Keluarga induknya;
2. Ada pemilih yang sudah pindah alamat;
3. Ada warga yang telah meninggal dunia;

Mohon verifikasi dilakukan secermat-cermatnya agar hak memilih tidak terselip, atau sebaliknya, hak memiihnya sudah harus dicabut, tetapi masih tercantum.

Demikian, semoga menjadi perhatian.



Senin, 08 Oktober 2012

Surat RW No.C29/Ket/RW.03/X/2012


Kepada Seluruh Pengurus RT di Lingkungan RW.03


Diberitahukan bahwa di Kelurahan Sukmajaya, tercatat masih ada 13.680 jiwa yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP. Untuk itu, diimbau bagi warga di lingkungan Bapak/ Ibu yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera melakukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. Bila hingga akhir Oktober ini belum melakukannya, maka segala biaya pembuatan e-KTP akan dibebankan kepada Pembuat (warga), tidak lagi dibiayai atas dana APBN dari Depdagri.

Selain itu, pada 6 Oktober 2012 Pk. 22.10, telah dilakukan rapat untuk pembentukan Pengurus DKM baru Periode 2012 sampai 2015 masjid Al-Amin. Berdasarkan kesepakatan (musyawarah) bersama seluruh peserta, maka kepengurusan DKM baru itu bersifat kolektif kolegial, yaitu kepengurusan yang dipegang oleh lebih dari satu orang, sehingga segala bentuk keputusan yang akan dihasilkan merupakan keputusan kolektif (bersama), bukan dari satu orang saja. Disepakati bahwa setiap RT di sekitar masjid Al-Amin (Blok D), yaitu RT.08, RT.09, RT.10, dan RT.11 di lingkungan RW.03 mengutus satu orang sebagai pengurus DKM tersebut.

Akhirnya diputuskan, Pengurus kolektif kolegial itu adalah: (1) Bp. Siswanto Imam P. dari RT.08, (2) Bp. Yahya dari RT.09, (3) Bp. Arief Yudiono dari RT.10, dan (4) Bp. Husni dari RT.11.

Demikian, mohon informasi ini disebarluaskan di wilayah Bapak/ Ibu Pengurus, semoga informasi ini bermanfaat. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/ Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih, semoga Tuhan Yang Maha Melindungi selalu memberikan perlindunganNya kepada kita sekalian. Aamiin.

Senin, 10 September 2012

Lurah Baru



Telah terjadi pergantian Lurah Sukmajaya dari Bp. H. Ues Suryadi, MPd., kepada Bp.  Erwin Sutan Muda, SSos. Acara lepas sambut telah dilaksanakan pada Kamis 30 Agustus 2012. Pak Ues kini bertugas di UPT (Unit Pelaksana Teknis) bidang Pendidikan (TK dan SD) Kecamatan Cimanggis. Selamat jalan pak Ues, dan selamat bekerja pak Erwin !.

Selasa, 21 Agustus 2012

Selamat Idul Fitri

Kami, Segenap Pengurus RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok menghaturkan:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1433 H.
Mohon Maaf Lahir dan Batin

Semoga kita semua digolongkan sebagai hambaNya yang bertaqwa. Aamiin.

Foto-foto kegiatan sholat Idul Fitri 1433 H. di lingkungan kita, dapat dilihat di sini 
(hasil jepretan pak RW.03)

Senin, 13 Agustus 2012

Rangkaian Persiapan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1433 H

Pada tahun 1433 H. ini, kembali warga Pondok Sukmajaya Permai dan sekitarnya dapat melaksanakan sholah Idul Fitri 1433 H. secara bersama-sama. Panitia Pelaksana Sholat Idul Fitri 1433 H. yang dikomandoi oleh DKM Masjid Al-Muttaqin akan memulai kegiatan tersebut dengan persiapannya, yaitu:

1. Pada 14 Agustus 2012 sore, pemasangan tenda dan panggung khutbah di dekat gapura.
    Pemasangan ini sangat cepat dilaksanakan karena pegawai perusahaan tenda sudah
     tidak memiliki pegawai lagi setelah 14 Agustus 2012 karena libur (mudik) Lebaran.
2. Pada 17 Agustus 2012 malam (ba'da Tarawih), melaksanakan pembersihan lapangan
    sholat (di jalan utama mulai dari depan gapura sampai posko RW.03) sekaligus
    pembuatan garis-garis shaf. Diharap apabila memungkinkan, warga tidak keluar-
    masuk PSP menggunakan kendaraan karena dapat merusak cat.
3. Pengesetan sound system dan dekorasi panggung/ tenda pada H-1.
4. Pelaksanaan malam takbiran, pada malam Idul Fitri.

Demikian rangkaian persiapan yang berhubungan dengan aktivitas warga. Panitia memohon maaf atas segala bentuk gangguan kenyamanan yang ditimbulkan oleh kegiatan ini.

Sabtu, 11 Agustus 2012

Edaran Dari Divisi Keamanan dan Ketertiban

Divisi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan RW.03 Pondok Sukmajaya Permai Depok membuat edaran dalam rangka menghadapi hari raya Idul Fitri 1433 H., yang pada intinya berisi:

1. Warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, harap melapor ke Divisi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan RW.03.
a. Koordinator (Bp. Suroso): 0817126372, 082111815474
b. Anggota I (Bp. Tri Waluyo): 08159294313
c. Anggota II (Bp. Sull Supranjono): 021-7706621, 081384938730
d. Anggota Satuan Pengamanan (Satpam):
    d.1.  Rahmat: 021-94213533             d.2.  Sofyan: 087873404717
    d.3.  Nendi: 021-93989169                d.4.  Yasin: 083898966031
    d.5.  Haris: 081808097746                 d.6.  Iwan:  085319774638
    d.7.  Puryono: 021-92802905             d.8.  Budi: 089638885959

2. Dalam menjaga keamanan, Divisi Keamanan dan Ketertiban Lingkungan RW.03 berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil Kota
    Depok. Berikut nomor-nomor telepon pentingnya:
    2.a. Polsek Sukmajaya: 021-77828934
    2.b. Bripka Iswanta (anggota Pospol Sukmajaya): 021-93146761
    2.c. Briptu Sarju (anggota Pospol Sukmajaya): 082114629146
    2.d. Aipda Heri R. (Babinkamtibmas Sukmajaya): 021-97343925
    2.e. Kopda Budi (Babinsa Koramil Sukmajaya): 08176473676

3. Posko RW.03 dijadikan Pos Koordinasi Keamanan (Poskokam) selama lebaran yang dibuka 24 jam per hari

4. Periksa kembali keamanan rumah yang ditinggalkan:
    4.a. Pastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik;
    4.b. Pastikan kendaraan yang ditinggal terkunci dengan baik dan diparkir di tempat yang
           aman;
    4.c. Matikan peralatan elektronik (lepas dari stop kontak), air,dan  kompor ;
   4.d. Titipkan pengawasan rumah kepada tetangga di kiri-kanan, depan-belakang, dan
           petugas keamanan
   4.e. Titipkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

5. Cek kembali kesiapan di perjalanan:
    5.a. Pastikan fisik dalam keadaan sehat dan membawa perbekalan secukupnya,
           khususnya obat-obatan, alat komunikasi, dana (kartu kredit);
    5.b. Bagi yang membawa kendaraan pribadi: siapkan surat-surat berkendara: SIM,
           STNK, KTP/ KTA, Surat Jalan dari kantor (bila ada)
    5.c. Cek kondisi kendaraan (oli, aki, radiator, roda, lampu, dll.)
    5.d. Bawa perlengkapan kendaraan: dongkrak, P3K, spare part, dll.

6. Memberikan uang 'titip rumah' kepada Petugas Keamanan, minimal Rp. 50.000,-

Semoga perayaan Idul Fitri 1433 H. berjalan dengan aman, lancar, dan membahagiakan. Aamiin.