Kepada Seluruh Pengurus RT di Lingkungan RW.03
Diberitahukan bahwa di
Kelurahan Sukmajaya, tercatat masih ada 13.680 jiwa yang belum melakukan
perekaman data untuk pembuatan e-KTP. Untuk itu, diimbau bagi warga di
lingkungan Bapak/ Ibu yang belum melakukan perekaman data e-KTP untuk segera
melakukannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. Bila hingga
akhir Oktober ini belum melakukannya, maka segala biaya pembuatan e-KTP akan
dibebankan kepada Pembuat (warga), tidak lagi dibiayai atas dana APBN dari
Depdagri.
Selain itu, pada 6
Oktober 2012 Pk. 22.10, telah dilakukan rapat untuk pembentukan Pengurus DKM
baru Periode 2012 sampai 2015 masjid Al-Amin. Berdasarkan kesepakatan
(musyawarah) bersama seluruh peserta, maka kepengurusan DKM baru itu bersifat
kolektif kolegial, yaitu kepengurusan yang dipegang oleh lebih dari satu orang,
sehingga segala bentuk keputusan yang akan dihasilkan merupakan keputusan
kolektif (bersama), bukan dari satu orang saja. Disepakati bahwa setiap RT di
sekitar masjid Al-Amin (Blok D), yaitu RT.08, RT.09, RT.10, dan RT.11 di
lingkungan RW.03 mengutus satu orang sebagai pengurus DKM tersebut.
Akhirnya diputuskan,
Pengurus kolektif kolegial itu adalah: (1) Bp. Siswanto Imam P. dari RT.08, (2)
Bp. Yahya dari RT.09, (3) Bp. Arief Yudiono dari RT.10, dan (4) Bp. Husni dari
RT.11.
Demikian, mohon
informasi ini disebarluaskan di wilayah Bapak/ Ibu Pengurus, semoga informasi
ini bermanfaat. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/ Ibu sekalian, kami ucapkan
terima kasih, semoga Tuhan Yang Maha Melindungi selalu memberikan perlindunganNya
kepada kita sekalian. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar