Nomor : C69/Ket/RW.03/II/2014 Depok, 21 Februari 2014
Hal :
Surat dari Lurah
Kepada:
Yth. Pengurus
RT di Lingkungan RW.03
Di Tempat
Dengan hormat.
Lurah
Sukmajaya, Erwin Sutan Muda, S.Sos., menginformasikan hal-hal penting sebagai
berikut untuk disampaikan kepada seluruh warga:
1.
Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) berlaku mulai 1
Januari 2014;
2.
Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok belum terintegrasi dengan BPJS, namun
tetap berlaku untuk pelayanan kesehatan seperti yang selama ini berlaku;
3.
Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas) dalam masa transisi dengan BPJS, dan tetap berlaku untuk
pelayanan kesehatan seperti yang selama ini berlaku;
4.
Jaminan
persalinan (Jampersal) sudah TIDAK berlaku lagi. Bagi ibu hamil yang miskin dan
membutuhkan pelayanan khusus (darurat) dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit,
dapat mengajukan peralihan Jamkesda;
5.
Bila ada warga
yang ingin mengikuti program JKN, dapat menghubungi BPJS (Askes) Kota Depok di
Jl. Kemakmuran Raya No. 38 Depok II Tengah.
6.
Bila ada yang
akan menyumbang pada “Gerakan Depok Peduli Bencana” dapat mentransfer dananya
ke Bank BJB Cabang Kota Depok, Rek. No. 000-2376245-100, a.n. Satlak PB (Satuan
Pelaksana Penanggulangan Bencana)
Di luar itu,
kami informasikan bahwa menurut Panitia Pemilihan Ketua RW.03, Pelaksanaan
pemilihan Ketua RW.03 Periode 2014-2017 akan dilaksanakan pada Sabtu malam, 22
Februari 2014. Mohon doanya agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan
lancar.
Demikianlah,
kami harap Pengurus RT dapat menginformasikan hal-hal penting ini ke setiap warganya. Atas bantuan dan
kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar