Berikut kronologisnya:
Pada Jumat, 13 September 2013 Pk. 08.00 saya berangkat kerja
ke Universitas Gunadarma, Kampus E, Jl. Akses UI Kelapa Dua, Kota Depok. Belum
berapa lama di tempat kerja (sekitar Pk. 10.00), istri saya nelpon katanya
polisi datang untuk mengambil lampu shooting
yang saya ambil.
Beliau adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. H. Moch. Rosihan
Dahlan beserta rekannya yang disebut dengan Emil. Beliau (Kombes Pol. (Purn.)
Drs. H. Moch. Rosihan Dahlan) kini mengaku menjadi pengawal pribadi Raam
Punjabi (Multivision Plus Studio). Singkat cerita, pada Rabu 11 September 2013,
ada seseorang meminjam lampu peralatan shooting Multivision Plus Studio
(2 set Kinoflo 4 bank, 1 set Dedolight, 2 set Arri 575 watt, dan 2 set C-Stand)
untuk membuat film di daerah Puncak, Kabupaten Bogor. Lampu beserta
perlengkapannya tersebut dibawa oleh peminjam ke Jl. Raya Puncak Tugu Botol
Kecap Cisarua, Kabupaten Bogor yang dikawal oleh seorang pegawai Multivision
Plus Studio yang bernama Agus Permana.
Sesampai di sana, si pengawal tadi turun terlebih dulu. Dengan
alasan mau menjemput artis, si peminjam meminjam mobil tersebut (yang masih
berisi barang-barang yang dipinjam) dengan meninggalkan pengawal dari
Multivision Plus Studio itu. Setelah ditunggu-tunggu, si peminjam tidak
kembali-kembali sehingga si pengawal melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cisarua
pada 12 September 2013.
Di kantor Multivision Plus Studio, Si peminjam menggunakan
identitas (KTP) atas nama saya yang dipalsukan. Pemalsuan terjadi pada NIK, Tempat-Tanggal
Lahir dan Pekerjaan.
Tertulis:
NIK :
3276050708810005; saya: 3276050708620005
Tempat, tanggal lahir : Jakarta, 07-08-1981; saya: Yogyakarta,
07-08-1962;
Pekerjaan : Pegawai Swasta; saya: Dosen
Di surat Tanda Terima barang yang dipinjam, si Peminjam tidak
menuliskan nama, dan tanda tangan yang jauh berbeda dengan yang tercantum di
KTP
Itulah yang terjadi, so jadi jangan mudah percaya dengan identitas orang, apalagi kalau hanya berbentuk fotocopy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar