Warga RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok sudah dapat mengambil e-KTP mulai Senin, 21 Januari 2013. Agar berlangsung tertib, dilakukan penjadwalan oleh Kelurahan Sukmajaya, jadi, warga diminta menunggu "Surat Panggilan" pengambilan e-KTP tersebut dari kelurahan ke masing-masing RT (tidak melalui RW).
Kebetulan saya tinggal di RT.04, dan saya sudah mendapat "Surat Panggilan" tersebut untuk mengambil e-KTP pada Senin, 21 Januari 2013.
Di luar itu, rumah-rumah yang dijual di lingkungan RW.03 adalah:
1. B4 No. 9: hubungi langsung 085715528740, 021-99448080
2. D1 No. 3 hubungi langsung 0881140429, 021-94184750
3. B2 No. 1 hubungi langsung 021-97110786
Karena saya tidak menghubungi penjual, silakan kontak langsung. Saran saya, tinjau dulu keadaan rumahnya, karena menurut saya, masih perlu banyak perbaikan. Selain itu rumah-rumah tersebut memiliki luas di atas 200m2, jadi menurut perkiraan saya, harganya akan tinggi.
Demikian pemberitahuan ini. Terima kasih atas perhatiannya.
Undangan sudah kami terima juga di RT 06. Silakan Pak RW memonitor laporan sampah di link berikut: http://tpsspondoksukmajayapermai.blogspot.com/2013/02/monitoring-pengambilan-sampah-oleh-truk_464.html
BalasHapusYa, untuk hari Senin 21/2/2013 yang diundang RT.04.05 dan 06
BalasHapusBlog yang Ibu buat sudah saya link di butir "C"
Terima kasih atas segala bantuan Ibu, semoga Allah yang membalasnya.
Bambang Wahyudi