Pada Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kecamatan Sukmajaya tahun 2010 lalu, RW.02 bekerja sama dengan RW.03 mengajukan anggaran perbaikan jalan mulai dari jalan utama menuju Puskesmas (berada di antara rumah Bp. Johorning RT.04 dan Bp. Mahram RT.06). Dari pengajuan perbaikan jalan sepanjang 400 meter, Pemda memberi dana stimulan (dananya sudah ada di Panitia Perbaikan Jalan) untuk perbaikan sepanjang 200 meter saja (sisanya, sudah kami ajukan lagi di Musrenbang Februari 2011 lalu, kalau disetujui paling cepat dapat direalisasikan pada 2013 mendatang).
Dari 200 meter yang disetujui (didanai) Pemda, hasil musyawarah antar-RW yang dilakukan pada Desember 2010 lalu, disepakati bahwa pembangunan jalan tersebut dimulai dari jalan utama menuju ke Puskesmas tanpa terputus (sebagian besar berlokasi di RW.03). Lebar jalan yang diperbaiki dengan dana Pemda adalah 4 meter, untuk sementara, sisanya (karena lebar jalan lebih dari 4 meter) akan dibiarkan. Bila ada warga yang ingin membantu agar semua (sebagian sisa) lebar jalan diperbaiki (diaspal) atau agar panjangnya bisa lebih dari 200 meter, silakan hubungi Panitia Perbaikan Jalan, Bp. H. Halim (021-70240424).
Kapan pastinya pembangunan itu akan dilaksanakan, dan siapa saja panitia perbaikan jalan, akan kami informasikan kemudian. Pastinya, sebelum bulan puasa tiba, perbaikan jalan itu HARUS sudah selesai.
Demikian informasi ini, tolong disampaikan kepada warga lainnya. Terima kasih.
Sabtu, 09 Juli 2011
Rabu, 06 Juli 2011
Rencana Rehabilitasi Situ Sidomukti
Pada Rabu, 6 Juli 2011 di aula Kecamatan Sukmajaya Depok, mulai Pk. 09.00 - 12.00 diadakan PKM (Pertemuan Konsultasi Masyarakat) untuk membahas rehabilitasi Situ Sidomukti (Situ Baru atau Situ Studio Alam). Hadir pada pertemuan itu, Staf Dirjen Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Satuan Kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane, Ketua Badan Lingkungan Hidup Kota Depok, Staf Konsultan PT. Puser Bumi, Camat Sukmajaya, Lurah Sukmajaya, beberapa Ketua RW di lingkungan Kelurahan Sukmajaya, Pokja Situ, Organisasi Pengusaha Kota Depok, yang mewakili Kepolisian Resort, Sektor, Danramil, dan undangan lainnya.
Pertemuan itu membahas atau menampung aspirasi, keinginan atau harapan warga (yang diwakili pimpinan lingkungannya) tentang "mau diapakan situ ini nantinya," Pihak konsultan dan BBWS telah melakukan pemetaan dan pengkajian awal (peninjauan lokasi) di Situ Sidomukti tersebut. Hasilnya telah dipaparkan yang pada intinya Situ Sidomukti memiliki masalah, yaitu: (1) pendangkalan, pencemaran limbah perumahan, dan gulma di sisi hilir, atau di sebelah selatan: Perumahan Permata Duta dan sekitarnya, (2) kondisi pintu penguras, pintu sorong dan pintu pelimpah (spillway) yang mengaliri limpahan situ menuju ke sungai Ciliwung melalui kali Sugutamu dalam keadaan rusak, (3) saluran keluaran memiliki kecuraman yang dinding-dindingnya sudah mulai rapuh atau terkikis, (4) Situ Sidomukti memiliki ketinggian (+91) di atas rata-rata tanah di perumahan Mutiara Depok dan Pondok Sukmajaya Permai (+85) sehingga menimbulkan ancaman yang serius jika sampai rusak, (5) sebagian, khususnya di sisi timur sudah mulai berubah fungsi, ada yang menjadi bangunan atau tempat dagang.
Masukan dari warga dinyatakan secara oral (langsung), maupun secara tertulis. Umumnya warga menghendaki pengembalian fungsi situs sebagaimana mestinya, mulai dari akta kepemilikan (milik Pemda atau milik Pemerintah Pusat), sampai pemanfaatannya (sebagai tempat rekreasi atau berolah-raga). Caranya dengan membersihkan sampah dan gulma (tanaman air liar), mengeruk, membuat tanggul permanen, dan dikelilingi dengan jogging track, serta membenahi sarana lingkungannya (500 meter di hilir dan 500 meter di hulu) dari situ tersebut.
Setelah berdiskusi, diputuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan sekitar Agustus 2011, untuk memberi paparan mengenai desain awal penataan lingkungan situ oleh Dirjen SDA DPU Satuan Kerja BBWS beserta konsultannya atas masukan-masukan yang telah mereka terima hari ini.
Pertemuan itu membahas atau menampung aspirasi, keinginan atau harapan warga (yang diwakili pimpinan lingkungannya) tentang "mau diapakan situ ini nantinya," Pihak konsultan dan BBWS telah melakukan pemetaan dan pengkajian awal (peninjauan lokasi) di Situ Sidomukti tersebut. Hasilnya telah dipaparkan yang pada intinya Situ Sidomukti memiliki masalah, yaitu: (1) pendangkalan, pencemaran limbah perumahan, dan gulma di sisi hilir, atau di sebelah selatan: Perumahan Permata Duta dan sekitarnya, (2) kondisi pintu penguras, pintu sorong dan pintu pelimpah (spillway) yang mengaliri limpahan situ menuju ke sungai Ciliwung melalui kali Sugutamu dalam keadaan rusak, (3) saluran keluaran memiliki kecuraman yang dinding-dindingnya sudah mulai rapuh atau terkikis, (4) Situ Sidomukti memiliki ketinggian (+91) di atas rata-rata tanah di perumahan Mutiara Depok dan Pondok Sukmajaya Permai (+85) sehingga menimbulkan ancaman yang serius jika sampai rusak, (5) sebagian, khususnya di sisi timur sudah mulai berubah fungsi, ada yang menjadi bangunan atau tempat dagang.
Masukan dari warga dinyatakan secara oral (langsung), maupun secara tertulis. Umumnya warga menghendaki pengembalian fungsi situs sebagaimana mestinya, mulai dari akta kepemilikan (milik Pemda atau milik Pemerintah Pusat), sampai pemanfaatannya (sebagai tempat rekreasi atau berolah-raga). Caranya dengan membersihkan sampah dan gulma (tanaman air liar), mengeruk, membuat tanggul permanen, dan dikelilingi dengan jogging track, serta membenahi sarana lingkungannya (500 meter di hilir dan 500 meter di hulu) dari situ tersebut.
Setelah berdiskusi, diputuskan untuk mengadakan pertemuan lanjutan sekitar Agustus 2011, untuk memberi paparan mengenai desain awal penataan lingkungan situ oleh Dirjen SDA DPU Satuan Kerja BBWS beserta konsultannya atas masukan-masukan yang telah mereka terima hari ini.
Selasa, 28 Juni 2011
Rencana Pembuatan KTP Elektronik
Pada Selasa, 28 Juni 2011, saya menghadiri undangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok di Graha Insani, Kelapa Dua, Depok mulai Pk.08.00 - Pk.12.00. Berikut laporannya:
Kota Depok terpilih menjadi salah satu dari 197 Kabupaten/ Kota (di seluruh Indonesia berjumlah 497) yang dijadikan pilot project e-KTP (KTP Elektronik). Hal itu dapat terjadi karena kebutuhan infrastruktur yang disyaratkan untuk pelaksanaa pembuatan e-KTP tersedia atau memadai di kota Depok, karenanya Kota Depok dapat menunjang kegiatan awal pembuatan KTP elektronik di seluruh Indonesia nantinya.
Rencana pelaksanaan di Kota Depok dimulai pada Agustus 2011. Karenanya setiap warga Kota Depok diharap sudah memperbaharui KTP dan KK dengan yang baru. KTP yang baru berwarna dasar dominan biru dengan tanda tangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Bagi warga yang masih ber-KTP warna dasar kuning diharap segera memperbaharuinya. Begitu juga dengan KK, yang masih menggunakan KK berwarna dasar merah harus segera diganti dengan yang berwarna dasar biru. Tanpa penggantian tersebut, maka data warga BELUM tercantum di database (buku induk elektronik) yang berada di Kecamatan, sehingga TIDAK DAPAT diikutsertakan dalam pembuatan KTP Elektronik nantinya.
Prosedur Pembuatan KTP Elektronik:
1. Petugas (dari Disdukcapil atau instansi terkait lainnya) akan melayangkan Surat Undangan kepada warga tentang jadwal, syarat dan tempat pembuatan KTP Elektronik. Per jam akan dilayani sekitar 20 - 30 orang, dan dilakukan di Kelurahan atau Kecamatan. Syarat yang dibawa adalah: Surat Undangan, fotocopy KTP dan fotocopy KK, serta membawa KTP asli untuk ditunjukkan (tidak diserahkan);
2. Dilakukan verifikasi data warga (penduduk), termasuk pembuatan foto, sidik jari, dan tanda tangan; Data tersebut akan disimpan di database kependudukan dan di chip yang ada di KTP nantinya;
3. Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, warga akan diberitahu jadwal pengambilan (dan penukaran) KTP elektronik dengan KTP konvensional sebelumnya.
Pada tahap awal ini, tidak ada pungutan retribusi pembuatan KTP Elektronik ini.
KTP Elektronik ini nantinya dapat berfungsi sebagai alat pembayaran (semacam ATM/ Kartu Debit) setelah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain masalah KTP Elektronik, pertemuan itu juga membahas pembuatan Akta di Disdukcapil, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Adopsi, dan sebagainya. Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan dispensasi pengurusan khususnya Akta Kelahiran hingga 31 Desember 2011. Dispensasi diberikan untuk setiap warga yang belum memiliki Akta Kelahiran tidak perlu melalui jalur pengadilan meski sudah terlambat satu tahun atau lebih.
Nantinya, bagi mereka yang mengurus Akta Kelahiran yang telah lebih dari 60 hari hingga 1 tahun harus mendapat persetujuan dari Kepala Disdukcapil, dan yang lebih dari 1 tahun harus mendapat penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri. Informasi dan Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, Depok. Telp.(021) 7756256. Jam buka pelayanan: Senin - Kamis: Pk. 07.30 - 16.00 WIB,, istirahat Pk. 12.00 - 13.00 WIB.
Karena Akta Kelahiran ini sangat penting, khususnya bagi anak-anak usia sekolah, atau bagi Bapak/ Ibu yang ingin umrah/ haji, maka segera untuk megurusnya. Lama penantian hingga Akta selesai dari selesai administrasi (melengkapi seluruh persyaratannya) adalah 30 hari kerja (hari libut tidak dihitung).
Demikian laporan dari saya, bila ada yang tidak jelas, saya akan mencoba melengkapi informasi ini.
Kota Depok terpilih menjadi salah satu dari 197 Kabupaten/ Kota (di seluruh Indonesia berjumlah 497) yang dijadikan pilot project e-KTP (KTP Elektronik). Hal itu dapat terjadi karena kebutuhan infrastruktur yang disyaratkan untuk pelaksanaa pembuatan e-KTP tersedia atau memadai di kota Depok, karenanya Kota Depok dapat menunjang kegiatan awal pembuatan KTP elektronik di seluruh Indonesia nantinya.
Rencana pelaksanaan di Kota Depok dimulai pada Agustus 2011. Karenanya setiap warga Kota Depok diharap sudah memperbaharui KTP dan KK dengan yang baru. KTP yang baru berwarna dasar dominan biru dengan tanda tangan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Bagi warga yang masih ber-KTP warna dasar kuning diharap segera memperbaharuinya. Begitu juga dengan KK, yang masih menggunakan KK berwarna dasar merah harus segera diganti dengan yang berwarna dasar biru. Tanpa penggantian tersebut, maka data warga BELUM tercantum di database (buku induk elektronik) yang berada di Kecamatan, sehingga TIDAK DAPAT diikutsertakan dalam pembuatan KTP Elektronik nantinya.
Prosedur Pembuatan KTP Elektronik:
1. Petugas (dari Disdukcapil atau instansi terkait lainnya) akan melayangkan Surat Undangan kepada warga tentang jadwal, syarat dan tempat pembuatan KTP Elektronik. Per jam akan dilayani sekitar 20 - 30 orang, dan dilakukan di Kelurahan atau Kecamatan. Syarat yang dibawa adalah: Surat Undangan, fotocopy KTP dan fotocopy KK, serta membawa KTP asli untuk ditunjukkan (tidak diserahkan);
2. Dilakukan verifikasi data warga (penduduk), termasuk pembuatan foto, sidik jari, dan tanda tangan; Data tersebut akan disimpan di database kependudukan dan di chip yang ada di KTP nantinya;
3. Pada waktu yang akan ditentukan kemudian, warga akan diberitahu jadwal pengambilan (dan penukaran) KTP elektronik dengan KTP konvensional sebelumnya.
Pada tahap awal ini, tidak ada pungutan retribusi pembuatan KTP Elektronik ini.
KTP Elektronik ini nantinya dapat berfungsi sebagai alat pembayaran (semacam ATM/ Kartu Debit) setelah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Selain masalah KTP Elektronik, pertemuan itu juga membahas pembuatan Akta di Disdukcapil, seperti Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, Akta Adopsi, dan sebagainya. Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan dispensasi pengurusan khususnya Akta Kelahiran hingga 31 Desember 2011. Dispensasi diberikan untuk setiap warga yang belum memiliki Akta Kelahiran tidak perlu melalui jalur pengadilan meski sudah terlambat satu tahun atau lebih.
Nantinya, bagi mereka yang mengurus Akta Kelahiran yang telah lebih dari 60 hari hingga 1 tahun harus mendapat persetujuan dari Kepala Disdukcapil, dan yang lebih dari 1 tahun harus mendapat penetapan terlebih dahulu dari Pengadilan Negeri. Informasi dan Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jl. Margonda Raya No. 54, Depok. Telp.(021) 7756256. Jam buka pelayanan: Senin - Kamis: Pk. 07.30 - 16.00 WIB,, istirahat Pk. 12.00 - 13.00 WIB.
Karena Akta Kelahiran ini sangat penting, khususnya bagi anak-anak usia sekolah, atau bagi Bapak/ Ibu yang ingin umrah/ haji, maka segera untuk megurusnya. Lama penantian hingga Akta selesai dari selesai administrasi (melengkapi seluruh persyaratannya) adalah 30 hari kerja (hari libut tidak dihitung).
Demikian laporan dari saya, bila ada yang tidak jelas, saya akan mencoba melengkapi informasi ini.
Rabu, 22 Juni 2011
Undangan Tabligh Akbar
Pada Rabu, 29 Juni 2011 pukul 09.00 - 12.00 WIB, Dewan Kemakmuran Masjid Al-Muttaqin akan menyelenggarakan kegiatan tabligh akbar dengan tema "Membedah Kesesatan Gerakan NII dan Agama Millah Abraham" di Masjid Al-Muttaqin, Pondok Sukmajaya Permai, Depok. Sebagai pembicara pada kegiatan ini adalah Bp. Ust. M. Amin Djamaluddin, seorang yang pakar dalam aliran sesat. Beliau saat ini duduk di Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Pusat dan Direktur Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam.
Untuk itu diharapkan sebanyak mungkin warga Pondok Sukmajaya Permai dapat menghadiri acara tersebut untuk menambah wawasan tentang bahayanya aliran sesat yang saat ini marak terjadi di mana-mana.
Adapun Susunan Panitianya sesuai dengan SK DKM Al-Muttaqin No.: 001/SK/DKM-Al-Muttaqin/VI/2011:
Untuk itu diharapkan sebanyak mungkin warga Pondok Sukmajaya Permai dapat menghadiri acara tersebut untuk menambah wawasan tentang bahayanya aliran sesat yang saat ini marak terjadi di mana-mana.
Adapun Susunan Panitianya sesuai dengan SK DKM Al-Muttaqin No.: 001/SK/DKM-Al-Muttaqin/VI/2011:
Pelindung : 1. Penasihat DKM Al-Muttaqin
2. Ketua RW.02 (Bpk. Sriyono)
3. Ketua RW.03 (Bp. Bambang Wahyudi)
Penanggung Jawab : Misbah Rosyadi (Ketua DKM Al-Muttaqin)
Ketua Panitia : Bp. Syaefuddin
Wakil : Bp. Suryadi
Sekretariat:
Koordinator : Bp. Zainal Arifin
Bendahara:
Koordinator : Bp. Sihono
Anggota : 1. Ibu Nurul
2. Ibu Ros
Seksi Acara:
Koordinator : Bp. Agus Irianto
Anggota : 1. Ibu Suryadi
2. Ibu Yeni
Seksi Dokumentasi dan Publikasi:
Koordinator : Bp. Irpin
Anggota : 1. Bp. Meski Sujaryo
2. Ibu Sumini
3. Ibu Diani
4. Ibu Rosi
5. Ibu Slamet
Seksi Keamanan dan Perparkiran:
Koordinator : Bp. Ruslan
Anggota: 1. Bp. Budi
2. Satpam RW.02 dan RW.03
Seksi Konsumsi:
Koordinator: 1. Bp. Kodir
2. Ibu Sopiyanti
Anggota: 1. Bp. Mamang
2. Ibu Iramani
3. Ibu Dian
Seksi Undangan:
Koordinator: Bp. Syaiful Marsyi
Anggota: 1. Bp. Yuhdi
2. Bp. Didit
Seksi Perlengkapan:
Koordinator: Bp. Melvin
Anggota: Bp. Basuki
Seksi Penerima Tamu:
Koordinator: 1. Bp. Ismanu
2. Ibu Haryati
Anggota: 1. H. Siswanto
2. H. Hartono
3. Bp. Sarjono
4. Ibu Kristin
5. Ibu Syam
Seksi Transportasi:
Koordinator: Bp. Anton
Kepada seluruh warga Pondok Sukmajaya dimohon kemaklumannya karena pada saat penyelenggaraan acara tersebut, sedikit-banyak akan mengurangi kenyamanan lingkungan misalkan dengan banyaknya kendaraan yang lalu-lalang. Terima kasih.
Minggu, 19 Juni 2011
Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos
Pada Minggu, 19 Juni 2011 mulai Pk. 09.30 hingga 12.00 telah dilaksanakan pelatihan pembuatan pupuk kompos dari sampah-sampah organik (biologis). Pelaksanaannya mengambil tempat di Aula Kelurahan Sukmajaya, Depok. Hadir pada kesempatan itu 26 orang, termasuk Lurah Sukmajaya, Bp. H. Ues Suryadi, MPd., Pembicara I, Drs. Abdul Rahman (Kasie di DKP Kota Depok), Pembicara II, Dra. Setijati H. Ediyono, MS (Trisakti). Selain itu, hadir pula tuan rumah penyelenggara, Ketua RW.03 Bp. Bambang Wahyudi, dan undangan kehormatan Ketua RW.02 Bp. Sriyono. Acara tersebut dimoderatori oleh Bp. Siswanto Imam P. selaku Penggagas berdirinya Komunitas Peduli Lingkungan Hijau dan Bersih di RW.03.
Sambutan pertama dan sekaligus pembuka kegiatan ini dilakukan oleh Lurah Sukmajaya, Bp. H. Ues Suryadi, MPd. Intinya, Lurah Sukmajaya menyambut baik kegiatan ini dan mendukung sepenuhnya terciptanya lingkungan yang hijau dan bersih di lingkungan RW.03 khususnya dan di lingkungan Kelurahan Sukmajaya pada umumnya. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui warga, antara lain: pembangunan dan revitalisasi situ Baru (situ Studio Alam), rencana pembuatan drainase di sekeliling Kantor Kelurahan Sukmajaya, rencana perbaikan (rehabilitasi) Kantor Kelurahan Sukmajaya dan sebagainya. Karena Kantor Kelurahan Sukmajaya berada di lingkungan RW.03, maka beliau meminta kerja sama antara Lurah Sukmajaya dan RW.03 dalam berbagai hal perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada publik bisa dimaksimalkan.
Sabutan kedua diberikan oleh Bp. Drs. Abdul Rahman, Kasie Pengelolaan Sampah di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok. Beliau menyampaikan beberapa kesulitan dalam mengelola persampahan di Kota Depok ini. Sebagai pejabat baru di eselon IV di DKP ini, ia akan terus berusaha untuk mengimbau kesadaran warga akan arti pentingnya pengolahan sampah di lingkungan masing-masing. Betapa tidak, DKP tidak sanggup melayani kebutuhan warga untuk membuang sampah di setiap harinya, hal itu karena keterbatasan armada kendaraan pengangkutan sampah, keterbatasan lahan pembuangan sampah, dan keterbatasan dana operasionalnya. Di Depok, sampah terbesar dihasilkan oleh rumah tangga dan pasar. Pada kesempatan itu pula beliau menyampaikan daerah-daerah yang sudah menjalankan program pengolahan sampah mandiri, membuat lubang-lubang biopori (penyerapan air), dan beberapa upaya lain dalam mengurangi volume sampah di daerahnya.
Pembicara kedua, sekaligus sebagai pelatih pembuatan pupuk kompos dari limbah rumah tangga dan lingkungan dilakukan oleh Ibu Dra. Setijati H. Ediyono, MS. Dalam kata pengantarnya, beliau mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah kesadaran dalam diri. Sebaik apapun program yang dicanangkan, tidak akan berarti tanpa kesadaran masyarakat itu sendiri. Minimal yang harus diusahakan adalah agar tumbuh kesadaran di kalangan rumah tangga untuk mau memilah sampah antara sampah organik dan sampah anorganik. Jika sudah dilakukan pemilahan, maka sedikit masalah dalam mengolah sampah sudah dapat teratasi. Atas permintaan warga, maka beliau langsung menerangkan bagaimana membuat kompos dari sampah organik dengan cara praktek langsung ke lapangan. Beliau membawa sendiri segala peralatan yang dibutuhkan, yaitu (1) mesin pencacah kapasitas kecil, (2) dedak, (3) bioaktivator EM4, (4) sekam, dan (5) gula cair, (6) air.
Langkah pertama yang dilakukan adalah "membuat ragi" dengan cara mencampur dedak dengan bioaktivator yang telah dilarutkan ke dalam gula cair dan air. Campuran itu dibuat tidak perlu sampai basah sekali, cukup terasa kelembabannya. Campuran itu didiamkan sekitar 2 hari, nanti akan terasa menjadi hangat dan ditumbuhi jamur (akibat fermentasi). Aduk saja campuran tersebut dan siap menjadi "ragi" yang akan dicampur dengan rajangan sampah. Sekam dapat digunakan sebagai pengganti dedak.
Langkah selanjutnya adalah mencacah sampah dengan mesin pencacah (yang dibawa yang berskala kecil). Hasil cacahan itu adalah sampah yang halus, sampah itu kemudian diletakkan di wadah untuk proses peragian (dicampur dengan ragi tadi). Dalam skala besar, sampah itu cukup diletakkan di lantai beralas dengan ketinggian sekitar 20 cm dan ditutup dengan terpal agar campuran sampah dan "ragi" tersebut segera terfermentasi. Proses fermentasi dilaksanakan sekitar 4 hari untuk kemudian diangin-anginkan. Maka, jadilah pupuk kompos. Bila mutu dari pupuk tersebut mau ditingkatkan, maka pada saat proses peragian, dapat ditambah dengan kotoran hewan (sapi atau kambing). Untuk sampah yang lebih kering, misalkan dari daun-daun yang gugur, maka proses fermentasinya bisa berlangsung lebih lama, dan proses pencampurannya harus lebih basah (lebih lembab). Semua tahapan proses tersebut tidak ada bau sampah seperti sampah-sampah pada umumnya karena sampah yang diolah belum terjadi proses pembusukan. Karenanya, bila akan dibuat kompos secara masal yang tidak menimbulkan bau yang tidak sedap, maka proses pemilahan dan pengambilan sampah dari rumah tangga harus dilakukan setiap hari.
Pada akhir pertemuan, moderator Bp. Siswanto Imam P, yang juga selaku Humas dan Kerja Sama Ekternal RW.03 memberi kesempatan untuk berdiskusi kepada peserta dan nara sumber. Karena banyak peserta yang antusias dan bersemangat untuk segera merealisasikan kegiatan ini, maka akan segera dibentuk dan diresmikan Komunitas Peduli Lingkungan Hijau dan Bersih di Wilayah RW.03 ini. Komunitas ini akan membuat proposal pengajuan untuk mendapatkan mesin pencacah skala besar untuk satu lingkungan RW. Sebelum mesin itu tersedia, perlu mulai dibiasakan sejak sekarang adalah pemilahan sampah antara sampah organik dan sampah anorganik sehingga ketika mesin itu tiba, warga sudah siap.
Bp. Muhadi, salah seorang peserta menyarankan untuk memilih daerah pilot project dulu, misalkan tiga gang di Blok D, setiap Kamis dan Jumat, sampah warga (yang sudah dipilah) diambil, Sabtu atau Minggu diolah untuk menjadi pupuk. Sementara mesin itu belum ada, maka dapat dilaksanakan dengan cara dicacah menggunakan golok. Bila pilot project itu sudah berjalan, maka kehadiran mesin pencacah akan memperluas daerah pemilahan sampah tersebut.
Memang, tidak ada 'proyek baru' yang berjalan mulus, semua pasti akan menemui hambatan, begitu juga proses pembuatan pupuk dari sampah ini. Hambatan utama adalah (1) menumbuhkan kesadaran warga untuk mau memilah sampah antara sampah organik dan anorganik, (2) kurangnya pengalaman dalam mengolah sampah, sehingga masih harus terus belajar dari daerah-daerah lain yang sudah berhasil lebih dulu, misalkan daerah yang telah berhasil melaksanakan program bank sampah, (3) kurangnya dana, sehingga masih perlu dicari dana yang bisa membiayai pembelian mesin pencacah sampah, mesin pengayak kompos, dan bangunan tempat pengolahan sampah beserta fasilitasnya, (4) mental warga yang masih kurang dalam hal menjaga kebersihan lingkungan sehingga banyak sampah yang tidak sempat dimanfaatkan (diolah atau didaur ulang), (5) masalah-masalah lain. Namun, justru dengan adanya masalah-masalah tersebut akan memicu anggota komunitas untuk segera bertindak dan merealisasikan kegiatan ini.
Selaku Ketua RW.03 saya mengucapkan terima kasih kepada salah seorang warga kami, Bp. S. Adityawan yang begitu peduli dengan masalah perkomposan ini sehingga beliau bersedia menghubungi Ibu Dra. Setijati H. Ediyono, MS. sehingga terlaksananya kegiatan hari ini.
Dengan mengucap "Bismillahirohmaanirrohiim," mari kita segera wujudkan kegiatan ini, Semoga Tuhan Yang Maha Pemurah, memberi kemudahan jalan bagi kita sekalian. Aamiin.
![]() |
| Lurah Sukmajaya, Depok |
![]() | ||
| Kasie Pengelolaan Sampah, |
![]() |
| Dra. Setijati H. Ediyono, MS. |
Langkah pertama yang dilakukan adalah "membuat ragi" dengan cara mencampur dedak dengan bioaktivator yang telah dilarutkan ke dalam gula cair dan air. Campuran itu dibuat tidak perlu sampai basah sekali, cukup terasa kelembabannya. Campuran itu didiamkan sekitar 2 hari, nanti akan terasa menjadi hangat dan ditumbuhi jamur (akibat fermentasi). Aduk saja campuran tersebut dan siap menjadi "ragi" yang akan dicampur dengan rajangan sampah. Sekam dapat digunakan sebagai pengganti dedak.
![]() |
| Proses pencacahan sampah |
![]() |
| Bp. Siswanto Imam P. |
Bp. Muhadi, salah seorang peserta menyarankan untuk memilih daerah pilot project dulu, misalkan tiga gang di Blok D, setiap Kamis dan Jumat, sampah warga (yang sudah dipilah) diambil, Sabtu atau Minggu diolah untuk menjadi pupuk. Sementara mesin itu belum ada, maka dapat dilaksanakan dengan cara dicacah menggunakan golok. Bila pilot project itu sudah berjalan, maka kehadiran mesin pencacah akan memperluas daerah pemilahan sampah tersebut.
![]() |
| Sebagian peserta pelatihan pembuatan pupuk kompos |
Selaku Ketua RW.03 saya mengucapkan terima kasih kepada salah seorang warga kami, Bp. S. Adityawan yang begitu peduli dengan masalah perkomposan ini sehingga beliau bersedia menghubungi Ibu Dra. Setijati H. Ediyono, MS. sehingga terlaksananya kegiatan hari ini.
Dengan mengucap "Bismillahirohmaanirrohiim," mari kita segera wujudkan kegiatan ini, Semoga Tuhan Yang Maha Pemurah, memberi kemudahan jalan bagi kita sekalian. Aamiin.
Sabtu, 18 Juni 2011
Pameran XL Tambah Waktu
Pameran, penjualan, dan hiburan produk XL pada Sabtu, 18 Juni 2011 dapat berlangsung dengan tertib dan sukses. Melalui "DANDI CELL" mereka menambah waktu pameran dan penjualan produk 1 hari (pada Minggu, 19 Juni 2011).
Tempat pameran dan penjualan produk XL tambahan akan dilaksanakan di depan Gapura sisi sebelah barat. Mereka telah mendapat ijin dari Ketua RW.03. Untuk itu, bagi warga yang belum berkesempatan untuk melihat-lihat dan/atau membeli produk, masih ada waktu satu hari tersebut.
Demikian, terima kasih.
Tempat pameran dan penjualan produk XL tambahan akan dilaksanakan di depan Gapura sisi sebelah barat. Mereka telah mendapat ijin dari Ketua RW.03. Untuk itu, bagi warga yang belum berkesempatan untuk melihat-lihat dan/atau membeli produk, masih ada waktu satu hari tersebut.
Demikian, terima kasih.
Selasa, 14 Juni 2011
Pameran dan Penjualan Produk XL
Pada Sabtu, 18 Juni 2011 mendatang, "Dandi Cell" (kios di RT.01/03) akan menggelar pameran, penjualan produk XL dan hiburan di fasum/ fasos sisi timur Gapura Pondok Sukmajaya Permai, Depok. Kegiatan itu akan dilaksanakan mulai Pk. 08.00 hingga malam hari.
Mereka telah mengantongi ijin resmi dari Ketua RT.01/03, Ketua RW.03 dan Divisi Keamanan dan Ketertiban RW.03.
Oleh karena itu, bagi warga Pondok Sukmajaya Permai dan sekitarnya dipersilakan menghadiri pameran dan penjualan produk XL seperti voucher, modem nirkabel untuk menangkap jaringan internet, dan produk-produk penunjang lainnya, serta nikmati suguhan hiburannya.
Demikian, terima kasih.
Mereka telah mengantongi ijin resmi dari Ketua RT.01/03, Ketua RW.03 dan Divisi Keamanan dan Ketertiban RW.03.
Oleh karena itu, bagi warga Pondok Sukmajaya Permai dan sekitarnya dipersilakan menghadiri pameran dan penjualan produk XL seperti voucher, modem nirkabel untuk menangkap jaringan internet, dan produk-produk penunjang lainnya, serta nikmati suguhan hiburannya.
Demikian, terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)





