Sejak saya menjadi Sekretaris hingga Ketua RW, ada satu hal yang tidak berubah yang sangat tidak saya sukai, yaitu tidak sampainya surat dari RW, (yang notabene banyak berasal dari Kelurahan) ke warganya masing-masing. Hal ini berakibat seringnya warga yang komplain ke saya bahwa informasi yang penting bagi dirinya tidak pernah disampaikan padahal menurut Lurah, hal itu sudah disampaikan ke RW. Misalkan tentang kesempatan membuat Akta Lahir buat pria yang sudah dewasa, mengapa e-KTP belum dilaksanakan di kelurahan kita, dan sebagainya.
Ada beberapa alasan dari Pengurus RW yang saya peroleh:
1. Suratnya mendadak. Memang, surat yang datang dari Lurah sering mendadak, tetapi kalau kita mau kerjakan, hal itu bisa diantisipasi, misalnya copy saja surat dari RW dan langsung edarkan ke warga saat itu juga. Selesai.
2. Dibicarakan di pertemuan warga. Ada yang berpendapat, hal ini diperlukan agar warga mendapat informasi bila ia menghadiri pertemuan RT. Hingga saat ini, disinyalir banyak warga yang tidak pernah hadir di pertemuan RT sehingga sebagai 'hukumannya' ia tidak mendapat informasi penting. Hukuman seperti ini perlu dipertimbangkan.
3. Informasinya tidak penting. Ada Pengurus RT yang membaca informasi dari RW dan menilainya sendiri (sangat subjektif) bahwa informasi itu tidak penting sehingga tidak perlu diedarkan ke warga karena hanya membuang-buang waktu dan tenaga saja. Seharusnya Pengurus RT ini sadar dan harus pandai-pandai berpikir dengan berbagai cara berpikir (karena tidak semua orang memiliki pikiran yang sama dalam memandang sebuah informasi). Kalau memang hebat, silakan berikan secara selektif ke warga-warga tertentu saja yang pas menurut perkiraannya, asalkan jangan meleset.
Anadaikan Pengurus RT telah membaca informasi dari RW dan tidak mengedarkannya, itu masih lumayan. Yang lebih parah adalah, begitu melihat kop dari RW, surat itu tidak dibaca dan langsung disingkirkan. Boro-boro diinformasikan kepada warganya.
Bukti sederhana: Lurah pernah meminta data banyaknya rumah, rumah ibadah, toko/ warung, rumah kesehatan (puskesmas, klinik, dsb) atau disebut dengan "rumah, cs." Form isian tersebut dialirkan ke RT untuk diisi, dan diberi waktu 2 minggu untuk mengisinya dan diserahkan kembali ke Kantor Kelurahan atau bisa dititip ke RW. Form tersebut akan dibawa oleh Lurah ke Walikota untuk meminta uang administrsi RT dan RW tahun 2011. Pengurus RT hanya diminta mengisi berapa jumlah rumah, cs dan berapa yang belum memiliki sertifikat. Itu saja. Kalau dikerjakan paling hanya beberapa saat saja (tidak sampai satu hari).
Seperti sudah saya duga sebelumnya, tidak satupun RT yang mengirimkan data tersebut ke Lurah atau ke RW. Ketika waktunya sudah habis, salah seorang petugas Kelurahan tergopoh-gopoh meminta cap RW, ia mengisi sendiri form tersebut (pasti asal-asalan) dan meminta cap RW untuk dibawa ke Walikota. Berkat jasa petugas kelurahan itu, uang bantuan administrasi RT tahun 2011 turun dengan nilai Rp. 700,000,- per RT.
Saya kirim lagi surat ke Pengurus RT (sebanyak dua kali), dan saya yakin tidak dibaca atau tidak dikerjakan, isi suratnya adalah (1) isi form dari Lurah dulu, dan (2) ambil uang Rp. 700.000,- itu. Hingga saat ini (sejak sebelum Idul Fitri 1432 H.) baru 3 RT yang mengambil, yaitu RT.02, RT. 04, dan RT. 09. Itupun yang aktif mengambil (kesadaran sendiri) hanya RT. 02.
Padahal, untuk mengambil uang itu saya agak 'berjibaku' karena uang itu dibagikan pada bulan puasa, secara serentak (ribuan orang) seluruh Pengurus RT, RW, LPM dan berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya yang berada di Kota Depok, dikumpulkan di Kantor Walikota (lapangan dengan tenda yang sangat luas). Saya masuk dari Margonda (mengendarai mobil) baru bisa dapat parkir sekitar satu jam, dan (seperti biasa) memberi tips kepada seseorang agar bisa mendapatkan dana itu sesegera mungkin (dari pada harus mendengarkan seluruh sambutan dari beberapa pihak, termasuk dari Walikota).
Kenapa surat tidak saya sampaikan ke RT agar mereka mengambil sendiri-sendiri ??. Yah, saya sangat meragukan surat tersebut akan dibaca, apalagi surat Undangan itu datang hari Kamis dan pembagiannya hari Jumat (bukan hari libur). Sekarang uangnya gimana ?, ya saya terus menunggu mereka mau mengerjakan prasyarat itu......
Bukti lain: Seluruh Pengurus RT telah diberitahu bahwa jika ada warga ingin mengurus surat administrasi harus memberi arsip ke RW berupa (a) fotocopy Surat Pengantar dari RT, (b) fotocopy KTP pemohon, dan (c) fotocopy KK pemohon. Padahal sudah minus bukti pelunasan PBB dari peraturan yang diinginkan pengurus RW. Namun apa yang terjadi ?, tidak satupun pemohon yang menyiapkan itu, sehingga mereka agak kecewa dengan RT kenapa tidak pernah ada informasi sebelumnya sehingga mereka harus kembali lagi untuk memfotocopynya terlebih dulu. Kalau Pengurus RT tidak simpatik kepada warga dengan jalan memberi informasi yang dibutuhkan warga, bagaimana warga akan bersimpatik kepada pengurus RT-nya ??
Bahkan, ada Pengurus RT yang isinya mengeluh terus kepada saya tentang ketidakberesan kepengurusan RW, padahal ia sendiri berada di dalamnya dan menjadi Anggota Divisi itu sendiri. Aneh, ia mengeluhkan 'penyakitnya' sendiri tanpa mau berobat....
Minggu, 27 November 2011
Senin, 14 November 2011
Informasi 14 November 2011
Berikut informasi yang perlu disampaikan ke warga:
Dra. Hj. Nur Azizah Tamhid MA |
2. Pada hari ini dilakukan monitor dan evaluasi (Monev) Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK - KB - Kesehatan di Kelurahan Sukmajaya. Sebagai pilot PKK di Kelurahan Sukmajaya adalah RW10, sehingga peninjauan lapangan dilaksanakan di Kantor Posyandu RW10. Berikut ini foto-foto pembukaan kegiatan tersebut (di Kantor Kelurahan Sukmajaya).
Sambutan oleh Camat Suknajaya |
Tim Penggerak PKK Kelurahan Sukmajaya |
Bp. Katman. Babinsa Kec, Sukmajaya mengamini doa |
Bp. Drs. Adhi Parayudha, MM selaku Camat Sukmajaya turut memberi kata sambutan.
Ketua tim penggerak PKK Pusat, merasa sangat bangga karena prestasi PKK Kota Depok patut dibanggakan karena mendapat ranking tinggi se Indonesia.
Di lain hal, ada pengumuman lain lagi bahwa PT. Bank BTN akan melaksanakan pengabdian masyarakat di lingkungan RW.02 dan RW.03 Kelurahan Sukmajaya ini.
Ada tiga pokok kegiatan yang akan mereka laksanakan, yakni: pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Dimohon setiap RT mengirimkan 3 orang perwakilannya untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan akan dilaksanakan di SD Rachmaniyah, RW.01 pada Sabtu, 19 November 2011.
Peserta tidak dipungut biaya, dan diberi akomodasi, makan siang, snack, dst.
Demikian informasi ini, semoga bermanfaat.
Langganan:
Postingan (Atom)