Kembali, kita (Pengurus RT, RW, PKK, dan Tokoh Masyarakat) akan mengadakan pertemuan. Utamanya tentu untuk terus menjalin tali silaturrahmi antarwarga RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Depok. Selain tujuan utama tersebut, kita akan membahas beberapa hal yang ada di lingkungan kita.
Hal-hal tersebut antara lain:
1. Sejauh mana amanat warga kepada Ketua RW dan hubungannya dengan dana;
2. Prosedur penarikan dana iuran warung-warung di depan (gerbang Perumahan);
3. Prosedur pengurusan surat-surat warga;
4. Masalah lingkungan di RT.07 (portal buka-tutup) menuju Rachmani;
5. Iuran warga (RT) ke RW
6. Peran PKK dan RW. Siaga
Karena yang dibicarakan adalah hal-hal yang penting dan strategis, maka diharap para undangan menghadiri acara tersebut.
Selasa, 26 April 2011
Minggu, 24 April 2011
Apa Itu RW Siaga ?
RW SIAGA
Apa itu RW Siaga ?
RW Siaga adalah RW yang siap dan mampu membangun kesadaran akan kebersihan dan kesehatan. Melalui program ini masyarakat diharapkan dapat menangani masalah kebersihan dan kesehatan di lingkungannya masing-masing. Mulai dari rumah masing-masing warga sampai lingkungan se-RW. Mulai dari adanya indikasi penyakit sampai penanganannya. Mulai dari penyakit ringan sampai penyakit berat. Yang disebut RW Siaga adalah RW yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya, baik kemampuan dan kemauan untuk mencegah, mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat-daruratan, maupun kejadian luar biasa (KLB), secara mandiri.
Apa Kegiatan RW Siaga ?
Pertama, membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Ini bisa dilakukan melalui ceramah dan khutbah pada berbagai momen tempat berkumpulnya masyarakat. Kedua, menyiapkan SDM birokrat untuk memberikan backup dan dukungan terhadap pelaksanaan program RW Siaga di masing-masing RW dan kelurahan. Ketiga, mengemas program yang inovatif dan menarik, sehingga masyarakat akan tertarik dan antusias untuk mengikuti program tersebut.
Program lainnya adalah dengan menggalakkan konsep green and clean. Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat bahu membahu menjaga dan merawat lingkungannya sendiri. Dengan demikian, selain kebersihan dapat terjaga, tercipta pula kesehatan warga dengan cara memaksimalkan seluruh kondisi yang ada. Mulai dari partisipasi aktif warga dan lahan yang tersedia.
Apa Indikator Baiknya RW Siaga ?
Indikator bahwa RW Siaga masuk kualifikasi baik (pratama, madya, dan purnama) ada 8 hal, yaitu: (1) Ada forum masyarakat sebagai wadah mendiskusikan masalah kesehatan, (2) Kerjasama dengan fasilitas kesehatan dan pelayanan dasar, (3) Upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM), (4) Bersifat pengamatan terhadap gejala wabah penyakit, (5) Kegawat- daruratan dan bencana, (6) Lingkungan sehat dengan membiasakan gerakan kebersihan, (7) PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat); lingkungan hidup punya pengaruh 45% terhadap kesehatan, 30% dari perilaku, dan 20% dari pelayanan kesehatan, (8) Kadarsi (keluarga sadar gizi).
Sejak Kapan RW Siaga Dideklarasikan di Depok ?
Sejak RW Siaga dideklarasikan di Depok (13/11/2007), hingga saat ini sudah ada 829 RW Siaga. Kota Depok saat ini telah berkembang menjadi kota sehat, dan menjadi kota dengan angka kematian bayi terendah di Indonesia, yakni rata-rata 3,9 per 1.000 kelahiran. Padahal secara nasional angka kematian bayi masih sekitar 30 per 1.000 kelahiran. Demikian pula, kematian ibu di Depok adalah 68 per 100.000 kelahiran. Sementara itu ditingkat nasional angka kematian ibu melahirkan di atas 300 per 100.000 kelahiran.
Kapan Kita Bentuk ?
Memang RW kita tidak pernah efektif melaksanakan program ini. Hal ini dapat disebabkan karena warga kita sudah memiliki kesadaran penuh tentang arti kebersihan dan kesehatan di setiap rumahnya. Namun demikian, kita harus ingat, bahwa di lingkungan di luar rumah kita masih banyak rumah yang tidak berpenghuni, juga fasum dan fasos yang perlu kita perhatikan. Karena di sana kemungkinan besar merupakan sarang-sarang nyamuk (penyebar penyakit). Gerakan kerja bakti belum maksimal, baru ada (aktif) di lingkungan RT.04 saja yangs secara rutin diprogramkan.
Untuk itu, perlu kita bentuk segera kepengurusan RW Siaga yang pada intinya bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh warga di RW.03 untuk melakukan gerakan kebersihan dan kesehatan sehingga daerah (lingkungan) kita tidak menjadi sumber penyakit.
Bagi Bapak/ Ibu/ Saudara/i yang berminat mendarma-baktikan dirinya, (kerja sosial) harap segera menghubungi Pengurus RW.
Kapan Kita Bentuk ?
Memang RW kita tidak pernah efektif melaksanakan program ini. Hal ini dapat disebabkan karena warga kita sudah memiliki kesadaran penuh tentang arti kebersihan dan kesehatan di setiap rumahnya. Namun demikian, kita harus ingat, bahwa di lingkungan di luar rumah kita masih banyak rumah yang tidak berpenghuni, juga fasum dan fasos yang perlu kita perhatikan. Karena di sana kemungkinan besar merupakan sarang-sarang nyamuk (penyebar penyakit). Gerakan kerja bakti belum maksimal, baru ada (aktif) di lingkungan RT.04 saja yangs secara rutin diprogramkan.
Untuk itu, perlu kita bentuk segera kepengurusan RW Siaga yang pada intinya bertugas untuk mengkoordinasikan seluruh warga di RW.03 untuk melakukan gerakan kebersihan dan kesehatan sehingga daerah (lingkungan) kita tidak menjadi sumber penyakit.
Bagi Bapak/ Ibu/ Saudara/i yang berminat mendarma-baktikan dirinya, (kerja sosial) harap segera menghubungi Pengurus RW.
Ketahui Identitas Setiap Warga
Kepada Bapak/ Ibu Pengurus RT., akhir-akhir ini marak kembali aksi-aksi teror atau kejahatan terjadi di sekeliling kita. Untuk itu, kami imbau agar Bapak/ Ibu untuk mengenali dengan jelas siapa saja warga yang tinggal di lingkungan RT yang Bapak/ Ibu pimpin.
Beberapa kejahatan yang ditemui di lingkungan kita antara lain: (1) telepon/ SMS gelap yang memberitakan salah satu dari anggota keluarga ada yang mengalami kecelakaan dan kini sedang dalam keadaan sekarat di rumah sakit. Si penelpon meminta agar si penerima telpon jangan menelpon dulu nomor si korban, dan segera menyiapkan dana untuk biaya operasinya, dan menemui si penelpon segera. (2) telepon/ SMS yang menyatakan seseorang telah memenangkan undian yang harus segera mentransfer pajak undiannya melalui ATM. (3) Para pengontrak yang berkedok sebagai pedagang yang ternyata adalah anggota teroris. (4) Kejahatan hipnotis yang mampu menguras harta korbannya. (5) Kejahatan penculikan atas anak-anak remaja yang akan dijadikan agen "NII" (Negara Islam Indonesia). Anak itu akan "dicuci otaknya" dan sangat patuh kepada "pemimpinnya" dan tidak lagi menghiraukan suara, nasihat, atau ajakan dari orang tua, guru, saudara, maupun teman-teman lainnya di luar kelompoknya.
Agar hal itu tidak terjadi di lingkungan kita, maka diharap setiap warga peduli dengan warga-warga lain di sekelilingnya. Kita patut mencurigai warga yang sangat tidak peduli dengan lingkungannya (tertutup), tidak bersedia menerima tamu dari warga sekitar, mengontrak, dan sejenisnya.
Untuk itulah, pihak RW kembali meminta data (termasuk pengumpulan KK) dari setiap warga yang ada di lingkungan RW. untuk membantu Bapak/ Ibu Pengurus RT. dalam mengawasi kegiatan warganya.
Beberapa kejahatan yang ditemui di lingkungan kita antara lain: (1) telepon/ SMS gelap yang memberitakan salah satu dari anggota keluarga ada yang mengalami kecelakaan dan kini sedang dalam keadaan sekarat di rumah sakit. Si penelpon meminta agar si penerima telpon jangan menelpon dulu nomor si korban, dan segera menyiapkan dana untuk biaya operasinya, dan menemui si penelpon segera. (2) telepon/ SMS yang menyatakan seseorang telah memenangkan undian yang harus segera mentransfer pajak undiannya melalui ATM. (3) Para pengontrak yang berkedok sebagai pedagang yang ternyata adalah anggota teroris. (4) Kejahatan hipnotis yang mampu menguras harta korbannya. (5) Kejahatan penculikan atas anak-anak remaja yang akan dijadikan agen "NII" (Negara Islam Indonesia). Anak itu akan "dicuci otaknya" dan sangat patuh kepada "pemimpinnya" dan tidak lagi menghiraukan suara, nasihat, atau ajakan dari orang tua, guru, saudara, maupun teman-teman lainnya di luar kelompoknya.
Agar hal itu tidak terjadi di lingkungan kita, maka diharap setiap warga peduli dengan warga-warga lain di sekelilingnya. Kita patut mencurigai warga yang sangat tidak peduli dengan lingkungannya (tertutup), tidak bersedia menerima tamu dari warga sekitar, mengontrak, dan sejenisnya.
Untuk itulah, pihak RW kembali meminta data (termasuk pengumpulan KK) dari setiap warga yang ada di lingkungan RW. untuk membantu Bapak/ Ibu Pengurus RT. dalam mengawasi kegiatan warganya.
Jumat, 22 April 2011
Ada Penggalian untuk Jalur Kabel PLN
PT. PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten, Area Pelayanan dan Jaringan Depok, Unit Pelayanan dan Jaringan Depok Kota melalui surat edarannya nomor: 012/543/UPJDPK/2011, 13 April 2011 menginformasikan bahwa untuk meningkatkan pasokan tenaga listrik di lingkungan Perumahan Pondok Sukmajaya, akan dibangun gardu di samping Kantor Kelurahan Sukmajaya.
Untuk maksud itu, mereka akan menggali kabel bawah tanah mulai dari gardu listrik yang ada di sebelah utara lapangan Blok C hingga ke gardu baru di samping kantor kelurahan.
Jalur galian yang dilalui adalah jalan (sebelah selatan) dari jalan utama menuju ke gardu Blok C, selanjutnya jalan utama (sebelah timur) menuju kelurahan, selanjutnya menyeberang ke sebelah selatan kantor kelurahan.
Pihak PLN akan memperbaiki kembali seluruh galian tersebut. Untuk itu, mohon warga sekitar, dan aparat RW (Divisi Pembangunan) agar mengawasi pengerjaan penggalian dan penutupan galian itu kembali agar menjadikan jalan tidak lebih buruk dari sebelumnya.
Kepada warga yang terganggu perjalanannya akibat galian itu, kami mohon maklum.
Untuk maksud itu, mereka akan menggali kabel bawah tanah mulai dari gardu listrik yang ada di sebelah utara lapangan Blok C hingga ke gardu baru di samping kantor kelurahan.
Jalur galian yang dilalui adalah jalan (sebelah selatan) dari jalan utama menuju ke gardu Blok C, selanjutnya jalan utama (sebelah timur) menuju kelurahan, selanjutnya menyeberang ke sebelah selatan kantor kelurahan.
Pihak PLN akan memperbaiki kembali seluruh galian tersebut. Untuk itu, mohon warga sekitar, dan aparat RW (Divisi Pembangunan) agar mengawasi pengerjaan penggalian dan penutupan galian itu kembali agar menjadikan jalan tidak lebih buruk dari sebelumnya.
Kepada warga yang terganggu perjalanannya akibat galian itu, kami mohon maklum.
Undangan di Setu Baru
Kelompok Kerja (Pokja) Penataan dan Pemeliharaan Setu Baru Studio Alam, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok melalui suratnya yang bernomor: 020/STB/IV/2011, 20 April 2011 mengundang kita semua untuk menghadiri acara "Pekan Wisata Pesta Rakyat" yang akan dilangsungkan mulai 24 April 2011 hingga 1 Mei 2011.
Acara tersebut akan dibuka secara resmi pada Minggu, 24 April 2011, Pk. 09.00. Acara tersebut dikaitkan dengan perayaan HUT Ke-12 Kota Depok.
Bagi segenap warga yang ingin menghadiri dipersilakan datang pada tanggal-tanggal tersebut di atas.
Acara tersebut akan dibuka secara resmi pada Minggu, 24 April 2011, Pk. 09.00. Acara tersebut dikaitkan dengan perayaan HUT Ke-12 Kota Depok.
Bagi segenap warga yang ingin menghadiri dipersilakan datang pada tanggal-tanggal tersebut di atas.
Kamis, 14 April 2011
Prosedur Pengurusan Surat (Administrasi Kependudukan)
Berikut ini prosedur pengurusan surat-surat (Administrasi Kependudukan)
1. Warga (Pemohon) datang ke Sekretaris RT setempat untuk mengisi (diisikan) form Surat Keterangan RT sesuai maksud (keperluannya);
2. Sebelum memberi form, sekretaris RT mengecek apakah Pemohon tersebut sudah melunasi iuran warganya. Bila belum, maka minta kepada Pemohon untuk melunasinya terlebih dulu; Bila sudah, maka beri (isikan) form itu sesuai keperluannya sebanyak dua lembar per keperluan (boleh salah satunya merupakan fotocopynya);
3. Sekretaris RT membubuhi cap RT dan menuliskan Nomor Surat RT di kedua form tersebut;
4. Pemohon melengkapi form tersebut dengan berkas-berkas:
a. 2 lembar fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku;
b. 2 lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi yang belum memiliki
KTP atau KTP hilang, gunakan identitas Lain (SIM, Kartu Pelajar, dsb.);
c. 2 lembar fotocopy Bukti Pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) pada tahun yang berjalan;
d. 2 berkas lain yang diperlukan (salah satunya boleh merupakan fotocopy),
misalkan Kartu Asuransi (untuk kebutuhan asuransi), dan sebagainya.
5. Seluruh berkas dibawa ke Ketua RT untuk ditandatangani di kedua form Surat Keterangan RT.
6. Pemohon membawa seluruh berkas tersebut ke salah satu Pengurus RW, yaitu:
a. Koordinator Divisi Administrasi Kependudukan: Bp. Marsono Yudo (Blok
D3 No.2 RT. 11);
b. Anggota Divisi Administrasi Kependudukan: Bp. Suyitno (Blok B1 No. 13
RT. 04)
c. Ketua RW: Bp. Bambang Wahyudi (Blok B2 No. 8 RT. 04)
Pengurus RW akan mengecek ulang pelunasan iuran warga dan iuran RT ke RW. Bila belum lunas, maka seluruh berkas dikembalikan.
Bila sudah melunasi iuran ke RW, Pengurus RW tersebut menandatangani kedua form Surat Keterangan RT tersebut, menuliskan Nomor Surat RW dan membubuhi cap RW.
Setiap berkas akan diambil satu-satu untuk dijadikan arsip RW.
Jadi, harap diingat: Siapkan masing-masing satu berkas fotocopy yang akan dijadikan arsip RW. di setiap kali pengurusan Surat Keterangan di RW.
Susunan Pengurus RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok
Susunan Pengurus RW.03 Pondok Sukmajaya Permai, Kota Depok
Ketua | : | Bambang Wahyudi |
Wakil Ketua | : | Bambang Susilo |
Sekretaris I | : | Sugiri Tejanagara |
Sekretaris II | : | Rahendro Jati |
Bendahara | : | Dradjad H. Djukahdi |
Divisi Administrasi Kependudukan | ||
Koordinator | : | Marsono Yudo |
Anggota | : | Suyitno |
Divisi Penataan Lingkungan | ||
Koordinator | : | Suryadi |
Anggota | : | Slamet Subur |
Anggota | : | Muttaqin |
Anggota | : | Andy Siswanto |
Divisi Pemberdayaan Potensi Masyarakat | ||
Koordinator | : | Suyono |
Anggota | : | Nono Karsono |
Anggota | : | Adlin Agustar |
Divisi Ketertiban dan Keamanan Lingkungan | ||
Koordinator | : | Soeroso |
Anggota | : | Tri Waluyo |
Anggota | : | Sull Supranjono |
Divisi Pemuda, Olahraga dan Kesenian | ||
Koordinator | : | Yubert |
Anggota | : | Sudarto |
Anggota | : | Genderang |
Anggota | : | Agus Irianto |
Anggota | : | Mardjono |
Anggota | : | Gunawan Adi Suwarno |
Divisi Humas dan Kerja Sama Ekternal | ||
Koordinator | : | Apriyandi |
Anggota | : | Siswanto |
Anggota | : | Sujadi |
Divisi Sosial, Keagamaan, dan Kematian | ||
Koordinator | : | Hartadi |
Anggota | : | Yahya |
Anggota | : | Joko Sujarwo |
Angota | : | Djoko Sumarno |
Divisi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Lingkungan | ||
Koordinator | : | Herry Susilo |
Anggota | : | Sugilarto |
Anggota | : | Hendri Sarosa |
Anggota | : | Dwi Seno Kuncoro |
Divisi Hukum dan Legal | ||
Koordinator | : | Haryanto |
Anggota | : | Totok Wibisono |
Anggota | : | I Agus Anang Suseno |
Senin, 04 April 2011
Jadilah RW Mandiri !
RW MANDIRI
Selama (kekuatan) kita masih tergantung kepada (belas kasihan) orang lain, maka kita tidak dapat memiliki sepenuhnya diri kita. Tinggal tergantung orang lain itu, bagaimana ia (mereka) akan mengatur diri kita. Bila ia (mereka) berakhlak baik, maka ia (mereka) akan mengatur kita ke arah kebaikan, sebaliknya, bila ia (mereka) berakhlak buruk, maka ia (mereka) akan mengatur kita dengan semena-mena ke arah yang buruk.
Begitu juga, kita yang terhimpun dalam kepengurusan RW, jika operasional RW kita masih tergantung pada pihak lain, maka pihak lain itu bisa mengatur kita. Kata “mengatur” bisa dalam arti positif maupun negatif, namun umumnya mengarah ke “negatif.”
Itulah yang terkuak pada rapat terbatas (ngobrol-ngobrol iseng namum bermutu), beberapa Pengurus RW, yaitu Ketua (Bambang Wahyudi), Sekretaris I (Sugiri Tejanagara), Sekretaris II (Rahendro Jati), Bendahara (Drajad), Koord. Divisi Sosial (Hartadi), Koord. Divisi Administrasi Kependudukan (Marsono Yudo), Angg. Divisi Keamanan (Sull Supranjono), beberapa petugas keamanan (Satpam), dan undangan (Nur Kadi), di Saung Blok C, Minggu malam (3 April 2011).
Pada obrolan itu terkuak bahwa RW kita tidak memiliki “kewibawaan” di mata Yayasan Pendidikan Rachmani yang selama ini menggunakan fasilitas jalan tembus miliki RW. Ketidakwibawaan itu ditunjukkan dengan “kekuasaan” mereka atas portal milik kita yang kita gunakan untuk membuka dan menutup akses jalan ke arah mereka.
Kita (Pengurus RW-RW sebelumnya) sebetulnya telah berbaik hati kepada mereka untuk memberi jalan akses ke Yayasan Pendidikan Rachmani itu melalui portal yang kita bangun dengan waktu buka portal kita sesuaikan dengan kegiatan belajar-mengajar di sana (jam-jam keluar-masuk sekolah). Kita berbaik hati karena mereka mendidik anak-anak bangsa, generasi muda kita. Merekapun memberi kompensasi kepada kita dana sebesar Rp. 900.000,00 (sembilan-ratus-ribu rupiah) per bulan.
Seiring dengan berjalannya waktu, mereka sepertinya “menguasai” portal tersebut, sehingga waktu buka-tutup portal bisa mereka “atur” sendiri. Hal itu mungkin terjadi karena selama ini Ketua RW (saat itu) mudah (selalu) memberi rekomendasi bila ada yang menghadapnya untuk minta dibukakan portal, hingga tiba waktunya mereka tidak perlu meminta rekomendasi dan langsung “memerintah” petugas keamanan (Satpam) untuk melaksanakan permintaannya.
Akibatnya, portal itu terbuka plong dari pukul 5.00 pagi hingga pukul 17.00 petang. Dengan terbukanya portal tersebut, maka banyak kerugian yang kita alami. Pertama, kewibawaan RW runtuh di mata mereka. Kedua, akses jalan tersebut dinikmati pula oleh perumahan dan penduduk di sekitar YP Rachmani untuk melalui jalan tersebut. Ketiga, faktor keamanan lingkungan menjadi lebih lemah karena adanya jalan akses langsung ke perumahan kita.
Faktor yang paling merugikan adalah berkurangnya kenyamanan dan ketenteraman warga kita (khususnya yang dilalui kendaraan antar-jemput anak sekolah). Tidak kurang dari 100 kendaraan (khususnya roda empat) yang lalu-lalang setiap harinya dari dan ke Yayasan Pendidikan Rachmani tersebut. Bisa kita bayangkan jika “di sebelah” rumah kita setiap jam-jam masuk-pulang sekolah ratusan mobil berseliweran.
Dulu, ketika ditetapkan mereka harus memberi kompensasi dana sebesar tersebut di atas, kondisi sekolah itu tidak seramai sekarang, dan tidak ada pembicaraan tentang mobil antar-jemput atau mobil orang-tua/ wali yang akan mengantar atau menjemput anaknya. Bisa kita bayangkan jika sekolah tersebut terus berkembang, berapa ratus mobli lagi yang akan berseliweran ??.
*****
Melihat dari laporan kas RW terakhir, di sana dilaporkan bahwa saldo rata-rata per bulan adalah Rp. 500.000,00 (lima-ratus-ribu rupiah). Itu sudah termasuk dana kompensasi dari YP Rachmani. Berarti, bila dihitung tanpa dana kompensasi tersebut, kas kita defisit Rp. 400.000,00 per bulannya !!.
Jelas, dari hitung-hitungan sederhana itu kita memang “lemah,” bagaimana bisa menegakkan “kewibawaan” ?.
*****
Sebetulnya, jika kita semua warga RW ini tidak “pura-pura miskin,” masalah itu amat sangat mudah dipecahkan. “Jadilah RW Mandiri !” inilah jawabannya. Jika setiap rumah disiplin membayar iuran ke RW (melalui RT) untuk membiayai Satpam dan membuang sampah sebesar Rp. 15.000,00 (lima-belas-ribu rupiah) SAJA, urusan selesai. Rp. 15.000,00 PER BULAN. Jika dihitung per hari, maka rata-rata hanya Rp. 500,00 (lima ratus rupiah) !.
Bayangkan, dengan menyisihkan Rp. 500,00 per hari, ketenteraman dan kenyamanan lingkungan bisa lebih ditingkatkan. Masih tidak sanggup ??
Langganan:
Postingan (Atom)