Halaman

Kamis, 31 Maret 2011

Serius dalam Kegiatan Sosial


SERIUSLAH UNTUK KEGIATAN SOSIAL


Banyak yang berkata: “jadi Pengurus RW tidak digaji, ngapain repot-repot...” Benar, benar sekali pernyataan itu. Tapi, apakah selamanya kita bisa (hanya ingin) hidup di dunia saja ?, tentu tidak. Lalu, apa modal dan bekal kita di alam kehidupan selanjutnya ?.

Kehidupan ini terus berlanjut, apa yang kita kerjakan saat ini, sedikit-banyak akan mempengaruhi kehidupan kita di masa depan, sering saya katakan ke mahasiswa “kalau Saudara tidak ingin bersusah payah saat muda sekarang, maka, tunggulah, Saudara akan dipaksa bersusah payah di masa tua Saudara..!”

Dalam konotasi lain, jika kita tidak sungguh-sungguh bekerja keras di dunia ini untuk mengumpulkan modal atau bekal (amal) selama hidup kita, maka tunggulah saatnya di mana di sana kita akan dipaksa untuk bekerja keras (nb: disiksa).

Jadi, sisihkan kemampuan kita untuk beramal, jika mampu harta, sisihkan harta untuk amal, jika mampu pikiran, sisihkan pikiran untuk amal, jika kita mampu tenaga, sisihkan tenaga untuk amal, jika kita memiliki waktu (masih hidup), sisihkan waktu untuk beramal, dan seterusnya. Jangan habiskan seluruh kemampuan kita untuk mengejar tarif. Seorang ulama yang jika diminta ceramah ia memasang tarif, maka tidak ada nilai amal untuknya, sebagus apapun isi ceramahnya, jika tarif itu dipenuhi panitianya. Jadi, serahkan tarif ke Tuhan, tugas kita adalah menyampaikan kebaikan. Bila bayaran itu dirasa kurang, maka selisihnya, biarkan Tuhan yang membalasnya.

Kesimpulan yang bisa diambil adalah: seriuslah kita dalam bekerja sosial, karena imbalannya Tuhan sendiri yang akan membayarnya. Maha Suci Tuhan yang Maha Cepat PerhitunganNya.

Rabu, 30 Maret 2011

10 Falsafah Jawa




1. Urip Iku Urup (Hidup itu Nyala. Hidup itu hendaknya memberi manfaat bagi orang lain di sekitar kita, semakin besar manfaat yang bisa kita berikan tentu akan lebih baik).

2. Memayu Hayuning Bawono, Ambrasto Dhur Angkoro (Manusia hidup di dunia harus mengusahakan keselamatan, kebahagiaan dan kesejahteraan; serta memberantas sifat angkara murka, serakah dan tamak).

3. Suro Diro Joyoningrat, Lebur Dening Pangastuti (segala sifat keras hati, picik, angkara murka, hanya bisa dikalahkan dengan sikap bijak, lembut hati dan sabar).

4. Ngluruk Tanpo Bolo, Menang Tanpo Ngasorake, Sekti Tanpo Aji-Aji,Sugih Tanpo Bondho (Berjuang tanpa perlu membawa massa; Menang tanpa merendahkan  atau mempermalukan; Berwibawa tanpa mengandalkan kekuasaan, kekuatan, kekayaan atau keturunan; Kaya tanpa didasari kebendaan). 

5. Datan Serik Lamun Ketaman, Datan Susah Lamun Kelangan (Jangan gampang sakit hati manakala musibah menimpa diri; Jangan sedih manakala kehilangan sesuatu). 

6. Aja Gumunan, Aja Getunan, Ojo Kagetan, Ojo Aleman (Jangan mudah terheran-heran; Jangan     mudah menyesal; Jangan mudah terkejut; Jangan mudah kolokan atau manja). 

7. Ojo Ketungkul Marang Kalungguhan, Kadonyan lan Kemareman (Janganlah terobsesi atau  terkungkung oleh keinginan untuk memperoleh kedudukan, kebendaan dan kepuasan duniawi). 

8. Ojo Keminter Mundak Keblinger, Ojo Cidra Mundak Ciloko (Jangan merasa paling pandai agar tidak salah arah; Jangan suka berbuat curang agar tidak celaka).

9. Ojo Milik Barang kang Melok mung Keselak Muluk ( jangan kepengin cepat-cepat memiliki  sesuatu yang bagus  hanya karena ingin cepat ngetop (keliatan sukses). Segalanya perlu  proses  perjuangan. 

10. Ojo Adigang, Adigung, Adiguna (Jangan sok kuasa, sok besar, sok sakti).

Senin, 28 Maret 2011

Notula Rapat 27 Maret 2011


NOTULA RAPAT PENGURUS RW 03 KELURAHAN SUKMAJAYA

HARI/TANGGAL             :  MINGGU, 28 MARET 2011
TEMPAT                          :  SAUNG BLOK C PONDOK 
                                            SUKMAJAYA PERMAI
PIMPINAN RAPAT        :   1. BAMBANG WAHYUDI (KETUA
                                                 RW 03)
       2. BAMBANG SUSILO (WAKIL 
           KETUA RW 03)
SEKRETARIS RAPAT    :   RAHENDRO JATI


·         Rapat dihadiri oleh 39 (tiga-puluh-sembilan) pengurus RW 03 Periode 2011-2014. Sedangkan pengurus yang tidak hadir berjumlah 13 (tiga-belas) orang).
·         Dalam Rapat Ketua RW 03 Periode 2011-2014 menyampaikan bahwa Pengurus   RW 03 Periode 2011-2014 ditunjuk oleh Ketua RW 03 berdasarkan Keputusan Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok No. KEP-01/RW03/2011 tentang Pengangkatan Pengurus RW 03 Kelurahan Sukmajaya yang ditetapkan pada tanggal 6 Maret 2011.
o   Terkait dengan Keputusan tersebut terdapat sedikit penyempurnaan terkait dengan penambahan anggota Divisi Hukum, yaitu Bp. I Agus Anang Suseno (Rt. 11)
·         Terhadap penunjukkan sebagai pengurus RW 03, para pengurus yang hadir bersedia membantu tugas dan fungsi Ketua RW 03.
·         Dalam pengantar rapat Ketua RW. 03 menyatakan bahwa sasaran utama yang akan dicapai adalah menciptakan kerukunan antar-warga. Hal tersebut dapat dicapai apabila ada aturan-aturan yang jelas yang dipahami dan dilaksanakan oleh semua warga. Selain itu, Ketua RW akan menerapkan kepemimpinan kelegial sehingga semua keputusan strategis yang terkait dengan masyarakat akan dilakukan secara bersama-sama antar-pengurus dan para Ketua RT di lingkungan RW 03.
·         Pada pokoknya, selain mendengarkan masukan dari berbagi pihak, rapat juga mendengarkan ungkapan dari masing-masing divisi mengenai rencana kerja untuk periode 2011-2014. Adapun rencana awal dari masing-masing divisi adalah sebagai berikut:

I.      DIVISI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN:
·         Menyusun standar operasional prosedur pengurusan surat-menyurat terkait dengan administrasi kependudukan, yang di dalamnya mencantumkan antara lain mengenai:
a)      Alur pengurusan surat.
b)      Syarat-syarat pengurusan surat tersebut, misalnya melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, tanda bukti pelunasan PBB.
Mengingat terdapat beberapa kasus tunggakan iuran dari RT ke RW, maka diminta Pengurus RT untuk mengecek pelunasan iuran warga ke RT sebelum menandatangani surat yang diajukannya, yang juga akan dicek oleh Pengurus RW yang akan menandatanganinya (bisa dengan cara melampiri surat dengan tanda bukti pelunasan iuran dari Pengurus RT). Terhadap hal ini, semua pengurus yang hadir setuju dan selanjutnya akan dibuat pengaturan yang jelas terhadap hal ini.
c)       Terhadap kewenangan divisi administrasi dalam memberikan tanda  tangan terhadap pengurusan surat-menyurat, hanya sebatas pada surat-menyurat yang terkait dengan pengantar administrasi kependudukan (dari warga ke Kelurahan), termasuk misalnya: pengantar pengurusan IMB, SIUP, dll., tetapi tidak termasuk surat-surat non kependudukan,  seperti Surat Kontrak, MOU dengan instansi lain, Kerja sama dengan RW lain, dll.
·         Menyusun database kependudukan di RW 03. Diharapkan database kependudukan ini berbasis program komputer sehingga memudahkan dalam hal pemanfaatannya.
Untuk menyusun database kependudukan ini, divisi administrasi kependudukan melelui Ketua RW akan meminta data dari tiap-tiap RT yang ada di lingkungan RW 03.
·         Diusulkan untuk membuat kotak iuran sukarela bagi pihak-pihak yang melakukan pengurusan surat.
·         Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dapat lebih mendayagunakan sekretariat RW yang telah ada. Apabila memungkinkan dari segi anggaran, ke depan diharapkan RW dapat menugaskan satu orang yang ditunjuk untuk mengurus adminsitrasi surat-menyurat secara full time.

II.    DIVISI PENATAAN LINGKUNGAN:
·         Dalam pelaksanaan programnya, divisi penataan lingkungan harus berkoordinasi dengan divisi pembangunan. Selain itu harus dibuat pembagian tugas yang jelas mengenai beban RT dan beban RW dalam hal penataan lingkungan.
·         Mengidentifikasi tempat-tempat yang masih memerlukan penerangan dan melakukan pengecatan terhadap polisi tidur (speed rem) yang sudah ada.
·         Terkait dengan tempat pembuangan sampah sementara, akan berkoordinasi dengan RW 02 dan perumahan Griya Andika yang juga membuang sampah di TPS yang berada di lingkungan RW 03.
·         Bekerjasama dengan Divisi Humas dan Kerjasama Eksternal untuk mengadakan program pengelolaan sampah untuk pembuatan kompos.Terkait dengan hal ini, maka perlu dibuat konsep perencanaan mengenai mekanisme pemisahan sampah yang sudah harus dimulai sejak dari rumah penduduk dan mekanisme pembuatan kompos.
·         Bekerjasama dengan Divisi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana,  melakukan penataan terhadap pedagang dan tukang becak yang berada di depan Pondok.

III.  DIVISI PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT:
·         Mendukung usulan untuk mengadakan program pembuatan kompos yang melibatkan masyarakat (dari warga, oleh warga dan untuk warga). Sehingga potensi masyarakat dapat diberdayakan.
·         Akan melakukan pemetaan mengenai potensi yang dimiliki oleh warga di lingkungan RW 03 (misalnya:perbengkelan dan kerajinan tangan) termasuk potensi lingkungan yang mungkin dapat dipergunakan.
·         Memberdayakan remaja yang mempunyai  keahlian khusus (misalnya di bidang komputer dan otomotif) dan menghimbau agar warga dapat memanfaatkan keahlian mereka.
·         Diusulkan agar Divisi Pemberdayaan Potensi Masyarakat dalam melaksanakan program-programnya dapat bersinegri dengan Divisi Humas dan Kerjasama Eksternal dan PKK.

IV. DIVISI KEAMANAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN:
·         Meningkatkan teknis pelaksanaan pengamanan lingkungan sesuai dengan standar prosedur operasi yang sudah ada. Dalam hal ini terkait juga dengan penyusunan jadwal jaga dan penempatan personil keamanan yang dapat memberikan rasa aman bagi warga.
·         Untuk meminimalisir terjadinya pencurian, akan meminta pihak Alfamart dan Indomaret untuk memasang CCTV
·         Menyusun proposal untuk kenaikan upah personil keamanan sehingga akan dapat meningkatkan motivasi kerja para personil keamanan. Selain itu juga mengusulkan agar Satpam beserta keluarganya dapat diberikan satunan kesehatan dan santunan lainnya.
·         Menyosialisasikan kepada warga melalui Ketua RT mengenai prosedur yang harus dilakukan oleh warga masyarakat apabila terjadi gangguan keamanan lingkungan.
·         Untuk meningkatkan upah personil keamanan (menambah dana masuk ke kas RW), diusulkan setiap kendaraan di lingkungan RW. 03 diminta kembali mengaktifkan sistem stiker. Untuk itu, perlu kerja sama dari RW. 02.
·         Memperbaiki sarana komunikasi yang ada di Posko RW dan di pos pintu gerbang.

V.   DIVISI PEMUDA, OLAH RAGA DAN KESENIAN:
·         Meningkatkan kegiatan kepemudaan, olah raga dan kesenian di lingkungan RW 03.
·         Mendata sarana olah raga yang ada di lingkungan RW 03 dan mengidentifikasi sarana-sarana tersebut yang memerlukan perbaikan.
·         Memprogramkan untuk melakukan senam bersama secara rutin bagi warga RW 03, baik senam kesegaran jasmani, senam pernapasan dan senam/olah raga bagi manula.

VI. DIVISI HUMAS DAN KERJASAMA EKSTERNAL:
·         Bersama-sama dengan Divisi Penataan Lingkungan dan Divisi Pemberdayaan Potensi masyarakat akan melaksanakan program komposisasi untuk pengolahan sampah.
·         Mencari peluang kemungkinan untuk pelaksanaan program-program Pemerintah (Pusat, Provinsi dan Kota) serta program perusahan (CSR) untuk dilaksanakan di RW 03.
·         Melakukan monitoring dan mempercepat terhadap usulan-usulan pembanguan di RW 03 yang sebelumnya sudah disetujui (misal: pembangunan jalan) dan melakukan pendekatan dengan pihak-pihak terkait untuk perencanaan pembangunan di RW 03.


VII.    DIVISI SOSIAL, KEAGAMAAN DAN KEMATIAN:
·         Melakukan perbaikan/pembangunan jalan masuk ke pemakaman Lamperes.
·         Mendorong pelaksanaan pembangunan/perbaikan tempat-tempat keagamaan yang berada di wilayah RW. 03

VIII.  DIVISI PEMBANGUNAN dan PEMELIHARAAN SARANA:
·         Bekerjasama dengan Divisi Penataan Lingkungan untuk menata pedagang dan tukang becak yang berada di depan pondok.
·         Mengindentifikasi sarana-sarana yang perlu dibangun dan/atau diperbaiki untuk kepentingan RW 03 (dalam hal ini bekerjasama dengan semua divisi). 
·         Merencanakan/mengawasi pembangunan/perbaikan jalan menuju puskesmas yang telah disetujui oleh Pemda tetapi belum turun anggarannya.
·         Merencanakan/mengawasi pembangunan/perbaikan talud sungai di RT.09

IX.       DIVISI HUKUM:
·         Harus bekerjsama dengan semua divisi yang ada dalam pelaksanaan program
·         Melakukan peninjuan kembali status hukum warung-warung yang berada di depan Pondok. Termasuk di dalamnya melakukan peninjauan kembali terhadap semua kontrak pedagang yang menempati warung tersebut.

·         Rencana awal dari masing-masing divisi tersebut, selanjutnya akan dimatangkan dalam rapat pengurus yang akan datang. Untuk itu diharapkan masing-masing divisi untuk dapat menyusun program yang lebih rinci dan akan disampaikan dalam rapat pengurus yang akan datang.
·         Program kerja yang mendesak, seperti penataan warung-warung dan tukang becak bisa dilaksanakan segera tanpa menunggu rapat selanjutnya.
·         Rapat selanjutnya akan ditentukan oleh Ketua RW.

Jabatan Juga Merupakan Teguran Tuhan

Selama ini (di lingkungan keluarga besar orang-tua), saya dikenal seorang yang sangat pendiam, istilahya "kalau tidak dicolek tidak bersuara." Tapi sejak kecil saya dikenal sebagai "pemikir" yang mandiri, segalanya saya usahakan saya lakukan sendiri tanpa perlu "menyusahkan" orang tua. Sampai pada perayaan pernikahan saya, orang tua tinggal "duduk manis", semua biaya dan acara saya yang atur.

Hal itu terus terbawa hingga beberapa saat lalu, saya tidak banyak kenal orang dan saya tidak dikenal banyak orang di sekeliling saya. Di rumah saya memiliki keasyikan sendiri, yaitu membuat buku, atau membuat program komputer sehingga saya amat jarang "nenangga." Hingga tiba saatnya saya diminta mau dicalonkan menjadi Ketua RW.

Saya hanya mengatakan kepada orang yang meminta saya menjadi calon Ketua RW (Bp. Rahendro Jati): "saya tidak kenal banyak orang dan saya tidak dikenal banyak orang. bagaimana ?." Beliau bersedia membantu kekurangan saya tersebut, saya akan dicarikan orang-orang yang akan didudukkan menjadi team saya kelak bila saya terpilih. Tentu beliau juga meminta bantuan orang lain yang tahu keadaan atau sifat orang per orang yang cocok menjadi Pengurus RW.

Saya yakin banyak orang yang "tidak menyangka" saya bisa berbicara di hadapan pemilih Ketua RW ketika "kampanye" dengan nada yang jenaka dan "percaya diri," seperti kalimat "jangankan hanya jadi Ketua RW, jadi Lurahpun saya berani bersaing." Pendek kata, secara aklamasi saya dipilih menjadi Ketua RW mengalahkan pesaing dari RT.02, Bp. Genderang.

Terpilihnya saya, tentu membawa konsekuensi sendiri bagi saya. Saya harus banyak bergaul agar banyak mengenal orang dan dikenal banyak orang. Ini merupakan teguran dari Tuhan, bahwa saya adalah makhluk sosial yang harus saling mengenal dan bekerja sama dengan orang lain, minimal di lingkungan sendiri. Kalau di lingkungan kampus, jabatan saya sepertinya sudah "mentok" di Deputi Senior Rektor sehingga "power" saya harus dikembangkan ke lingkungan lain, yaitu lingkungan rumah.

Memang kondisinya berbeda, namun justru harus saya manfaatkan untuk menimba pengalaman baru sambil mengaplikasikan kegiatan di kampus selama ini ke masyarakat. Salah satu hal yang harus diaplikasikan oleh dunia pendidikan ke masyarakat adalah (1) pengabdian diri, dan (2) kejujuran. Di dalam dunia pendidikan, pengabdian adalah hal yang utama karena tidak semua ilmu yang ditransformasi ke mahasiswa bisa dinilai dengan uang (bahkan gaji seorang dosen jauh di bawah gaji pengusaha). Kejujuran juga merupakan hal pokok dalam pendidikan, karena tidak ada ilmu tanpa kejujuran, semua rumus, semua formula, ditemukan dan diaplikasi dengan dasar kejujuran akademis.

Jadi, seakan Tuhan menegur saya "bergaullah Anda, dan sebarkan ilmu pengetahuan yang Anda miliki kepada lingkungan Anda, meski hanya sedikit." Dengan demikian, saya harus bekerja tanpa pamrih (pengabdian diri), - sebarkan jiwa pengabdian itu kepada lingkungan -dan memimpinlah dengan jujur - sebarkan jiwa kejujuran itu kepada lingkungan -

Semoga Tuhan meridhoi. Aamiin.

Minggu, 27 Maret 2011

Jabatan Memang Sebuah Amanah

Tak pernah terbesit sedikitpun dalam pikiran saya untuk menjadi Ketua RW. Dari dulu saya sudah terbiasa dengan jabatan Sekretaris. Tapi, saya bisa memberi kesimpulan bahwa jabatan adalah sebuah amanah. Saya yang tak pernah ingin menjadi Ketua RW malah menjadi Ketua RW, sementara ada orang yang menggebu-gebu menjadi Ketua RW malah tidak pernah jadi.

Saya mengatakan bahwa saya saat ini menjadi RW "pencuci piring." Betapa tidak, di sana-sini banyak terjadi ketidakberesan, bahkan penyimpangan. Padahal, satu periode sebelumnya, saya sudah menjadi Sekretaris, tapi saya hanya konsentrasi di pekerjaan saya saja, saya tak mau tahu pekerjaan devisi lain. Ternyata, Tuhan memang menghendaki saya (dengan sifat saya) menjadi "pemberes pekerjaan rumah" ini.

Tuhan telah memberi pelajaran, bahwa jika ingin semua harmonis, maka semua harus diatur (seperti lintasan tata surya yang semua melintasi garis edarnya masing-masing). Jadi, setiap langkah warga harus diatur agar tidak berbenturan kepentingan dengan langkah warga lainnya. Tentu untuk maksud ini, saya harus mengajak mereka yang "sehati dan sepemikiran."

Ada yang berkata: "Pak Bambang nanti disetir Pak Giri," saya katakan "saya boleh disetir oleh siapapun, termasuk pak Giri, selama setir itu mengarah ke jalan yang benar.

Ada pula yang berkata "Pak Bambang nanti cuma dimanfaatkan kepentingan Blok C," dan saya katakan "saya ingin hidup dengan memberi manfaat kepada sebanyak-banyaknya orang, jadi, kalau saya hanya dimanfaatkan oleh Blok C, saya merasa rugi, karena kurang banyak yang memanfaatkan saya.

Menjadi Ketua RW adalah amanah, dan ini merupakan pengabdian diri saya tanpa pamrih kecuali mengharapkan ridho dari Tuhan Sang Pemberi Hidup.

Meski ada beberapa staff yang masih kurang "sreg" di hati, tapi saya tetap memohon pertolonganNya, mudah-mudahan semuanya menjadi baik karena niat saya juga baik.

Visi dan Misi Ketua RW. 03

Visi: Membangun dan melestarikan kerukunan antarwarga yang dilandasi dengan ketaatan pada peraturan, rasa kebersamaan, dan toleransi

Misi: [1] Melayani warga dalam hal administrasi kependudukan;
        [2] Memfasilitasi keinginan warga dalam berbagai kegiatan sosial (kebersamaan);
        [3] Bersama-sama seluruh warga menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan, dan
             keasrian;
        [4] Menjalin kerja sama yang bermanfaat dengan berbagai lembaga eksternal;
        [5] Menggali potensi warga untuk pemberdayaan dan peningkatan sisi ekonominya.

Program-program:

[1] Menyadarkan kewajiban setiap warga.

Secara umum (di mana-mana), pemberian usul, saran, dan kritik adalah mudah dan setiap orang bisa melontarkannya, namun di balik itu, jika ada unsur uang (misalkan untuk sumbangan kegiatan), banyak warga yang menjadi "pura-pura miskin." Untuk kegiatan yang kurang bermanfaat, hal itu sah-sah saja, namun untuk kegiatan yang wajib (seperti biaya pengangkutan sampah, biaya pengamanan, biaya pemeliharaan sarana lingkungan, dan semacamnya), seharusnya tidak boleh ada yang "pura-pura miskin."

Kewajiban membayar iuran (sampah, keamanan, dll) sebesar Rp. 11.000,00 per Kepala Keluarga (KK) per bulan masih belum "ikhlas" dibayarkan, terbukti dengan banyaknya tunggakan, dan hampir semua RT masih memberi iuran Rp. 8.000,- per KK per bulan (artinya, per hari hanya sekitar Rp. 300,00 tapi mau aman dan bersih).

Jadi, program awal yang sangat mendesak adalah penertiban iuran yang harus disetor warga per KK. Akan dipantau jumlah KK per RT, siapa saja yang menunggak, dan siapa yang perlu mendapatkan keringanan atau penghapusan beban ini (bagi mereka yang tidak mampu).

[2] Pendataan Kembali Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung Tenda, dan Pengemudi Becak

Hal mendesak lainnya adalah adanya sinyalir "kebocoran" dana dari PKL atau warung tenda yang ada di lingkungan RW.03. Hal ini perlu dibenahi dengan prosedur yang baik sehingga pengawasan dapat dilakukan oleh seluruh warga dan bersifat terbuka. Pelaporan keuangan dilakukan selambatnya setiap 3 bulan sekali. Pendataan ulang tersebut termasuk untuk pembuatan Surat Perjanjian/ Kontrak baru yang harus ditaati oleh Pedagang dan Pengemudi becak.

[3] Peningkatan Penghasilan Petugas Satpam

Upah take home pay petugas Satpam masih jauh dari upah minimum regional (UMR) yaitu berkisar Rp. 360.00,00 hingga Rp. 690.000,- per bulan dan masih ditambah beban operasional masing-masing (bensin untuk motor mereka ketika berpatroli). Bila pendataan dan peningkatan pendapatan RW berhasil, maka mereka akan diberi kenaikan upah setidaknya mendekati UMR.

[4] Mengadakan Kegiatan yang Mengakrabkan

Agar kerukunan dapat ditingkatkan, maka akan diadakan kegiatan yang bisa menyatukan hobi warga, misalkan kegiatan bersepeda, bulutangkis, senam, karaoke, berkesenian, dan sebagainya.

[5] Mengadakan Pertemuan Rutin

Sebagai sarana silaturrahmi RT, RW dan Warga, maka pertemuan-pertemuan rutin harus dilaksanakan selambatnya 2 bulan sekali. Pada acara tersebut dapat dipaparkan masalah-masalah yang terjadi di setiap devisi, keberhasilan-keberhasilan, laporan posisi keuangan, atau hal-hal lain yang perlu diketahui bersama.

Tanggal-tanggal Penting

[1] 13 Februari 2011: Dr. Bambang Wahyudi, SKom., MMSI terpilih menjadi Ketua RW.03
      Perumahan Pondok Sukmajaya Permai, Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Sukmajaya,
      Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia.

[2] 6 Maret 2011: Serah terima jabatan dari Ketua RW sebelumnya, Drs. Garuda Zainuddin
      ke Ketua RW baru, Dr. Bambang Wahyudi, SKom., MMSI. Masa bakti Ketua RW.03
      terpilih adalah Periode Th. 2011 - 2014

[3] 27 Maret 2011: Finalisasi Kepengurusan RW.03

[4] Daftar Pengurus RW.03
[4.1] Penasihat: 1. Yoppie Tala, 2. Gijarto Dani Saputro, 3. Herman Basiman Sutan Mudo
[4.2] Ketua: Bambang Wahyudi
[4.3] Wakil Ketua: Bambang Susilo
[4.4] Sekretaris I: Sugiri Tejanagara, Sekretaris II: Rahendro Jati
[4.5] Bendahara: Dradjad H. Djukahdi
[4.6] Divisi Administrasi Kependudukan: Marsono (Koord), Suyitno (Anggota)
[4.7] Divisi Penataan Lingkungan: Suryadi (Koord), Slamet Subur, Mutaqien, Andy
        Siswanto (Anggota)
[4.8] Divisi Pemberdayaan Potensi Masyarakat: Suyono (Koord), Nono Karsono,
        Adlin Agustar (Anggota)
[4.9] Divisi Ketertiban dan Keamanan Lingkungan: Soeroso (Koord), Tri Waluyo, Sull
        Supranjono (Anggota)
[4.10] Divisi Pemuda, Olah raga dan Kesenian: Yubert (Koord), Sudarto, Genderang,
          Agus Irianto, Mardjono, Gunawan Adi Suwarno (Anggota)
[4.11] Divisi Humas dan Kerja sama Eksternal: Apriyandi (Koord), Siswanto,
           Sujadi (Anggota)
[4.12] Divisi Sosial, Keagamaan, dan Kematian: Hartadi (Koord), Yahya, Joko Sujarwo,
           Djoko Sumarno (Anggota)
[4.13] Divisi Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Lingkungan: Herry Susilo (Koord),
           Sugilarto, Hendri Sarosa, Dwi Seno Kuncoro (Anggota)
[4.14] Divisi Hukum: Haryanto (Koord), Totok Wibisono, I Agus Anang Suseno (Anggota)